NUSANTARA

Pungutan Komputer SD di Mojokerto Dibatalkan

"Pungutan sebesar Rp 15 ribu per siswa per bulan di SDN Purwotengah II Kota Mojokerto yang diributkan beberawa wali murid karena memberatkan, akhirnya dihentikan."

Pungutan Komputer SD di Mojokerto Dibatalkan
komputer, SD Mojokerto

KBR68H, Mojokerto- Pungutan sebesar Rp 15 ribu per siswa per bulan di SDN Purwotengah II Kota Mojokerto yang diributkan beberawa wali murid karena memberatkan, akhirnya dihentikan.

Djamin, Kepala Sekolah SDN Purwotengah II Kota Mojokrto, mengatakan, pemberhentian pungutan itu sudah disampaikan ke komite dan paguyuban secara tertulis. Dalam surat Edaran No 422.2 tanggal 20 Februari 2013 dijelaskan yang dihentikan tidak hanya sumbangan Rp 15 ribu perbulan, namun juga kegiatan ekstra komputernya.

"Sudah diedarkan mulai hari ini, dan diberlakukan mulai Maret,"tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid mengeluhkan pungutan di SDN Purwotengah II sebesar Rp 15 ribu per siswa per bulan selama 2 tahun untuk pengadaan komputer.

Sumber: Radio Maja FM Mojokerto

  • komputer
  • SD Mojokerto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!