NUSANTARA

PT KAI Tertibkan Bangunan Liar Banyuwangi - Pasuruan

PT KAI Tertibkan Bangunan Liar Banyuwangi - Pasuruan
PT KAI, Bangunan Liar

KBR68H, Banyuwangi - PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) IX Jember menertibkan ribuan bangunan liar di sepanjang jalur lintasan rel kereta api Banyuwangi-Pasuruan Jawa Timur. Penertiban dilakukan secara bertahap setelah sosialisasi rampung.

Juru Bicara PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) IX Jember Gatut Sutiatmoko mengatakan bangunan liar yang berada di radius 6 meter dari jalur rel KA harus digusur karena mengganggu pandangan masinis hingga rawan terjadi kecelakaan.

“Sementara bertahap kita tidak langsung bisa langsungung semua namun kita informasikan sementara lewat media, bahwa rencana ada penertiban wilayah radius 6 meter kanan dan kiri. Namun nanti kalau itu kebetulan jadwal penertibanya kita akan sosialisasikan lewat Kelurahan setempat kita undang masyarakat yang menepati jalur rel KA yang harus kita tertibkan kita undang di sana kita sosialisasikan maksud dan tujuan kereta api menertibkan lahan itu. Sementara ini masih bisa terealisasi dua petak jalan ya Jember – Mangli dan Jember – Arjasa. Ini terus kita kembangkan sampai wilayah Daop IX Jember mulai dari Banyuwangi –Pasuruan,’ kata Gatut Sutiatmoko.

Juru Bicara PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) IX Jember Gatut Sutiatmoko menambahkan, selama ini PT KAI menyewakan aset tanah tersebut kepada masyarakat secara bersyarat. Yakni berada di luar radius 6 meter dari jalur lintasan rel kereta. Namun PT KAI menuding masyarakat melanggar persyaratan itu. Penertiban diklaim PT KAI sesuai dengan Undang-Undang tentang Perkeretaapian.

  • PT KAI
  • Bangunan Liar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!