NUSANTARA

Korupsi, Ketua DPRD Jayapura Jadi Tahanan Kota

"Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Yohanes Eluay sebagai tahanan kota."

Katharina Lita

Korupsi, Ketua DPRD Jayapura Jadi Tahanan Kota
korupsi, ketua dprd jayapura

KBR68H, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Yohanes Eluay sebagai tahanan kota. Yohanes diduga terlibat korupsi dana APBD 2011 senilai Rp 400 juta. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Monang Pardede mengatakan, penetapan status hukum ini diberikan agar Yohanes bisa menjalani tugasnya sebagai Ketua DPRP. Apalagi, Yohanes telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 200 juta.

“Kita tinggal pelimpahan ke Pengadilan. Nanti kalau sudah dibuat surat dakwaannya kita akan limpahkan ke Pengadilan. (Kapan bapak?) Mungkin awal-awal Maret sampai pertengahan, mau disidangkan ya. (kenapa tidak ditahan pak?) Tidak ditahan karena dia selaku ketua DPR kan banyak tugas-tugasnya nanti menghambat pelaksanaan tugas-tugas di DPR,” kata Monang Pardede.

Sebelumnya pada awal Februari lalu, Kepolisian Papua melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi dana APBD 2011 ke Kejaksaan Tinggi Papua. Dalam berkasnya, polisi menduga, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Yohanes Eluay bersama dengan Sekkretaris Dewan, Lukas Mambra mengorupsi dana APBD senilai Rp 400 juta. Uang itu mereka klaim sebagai pembayaran polis asuransi bagi 25 anggota DPRD. Padahal, asuransi itu tidak pernah ada. 

  • korupsi
  • ketua dprd jayapura

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!