NUSANTARA

Aduan Pelanggaran Tahapan Pilkada Sumut Masih Minim

"Selama ini pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Pantia Pengawas Pemilu terkait pelanggaran Pilkada masih minim."

Aduan Pelanggaran Tahapan Pilkada Sumut  Masih Minim
panwalsu, pilkada sumut

KBR68H, Medan-   Selama ini pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Pantia Pengawas Pemilu terkait pelanggaran Pilkada masih minim. Hal itu terungkap dalam dialog Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu)  bertajuk pengawasan Partisipatif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Gubernur dan Wakil gubernur Provinsi Sumatera Utara.

Dialog yang berlangsung di hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Kamis (14/2) dihadiri sejumlah awak media dan instansi serta Ormas Kepemudaan. Dialog partisipatif pengawasan masyarakat dalam pengaduan pelanggaran disampaikan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI , Daniel Zuchron yang menyampaikan  dalam beberapa periode penyelenggaraan Pemilu masyarakat selalu bersikap apatis.

" Masyarakat harus memahami kedaulatannya dan lewat pemilu lah kedaulatan dan kekuasaan itu diibentuk" ujar Daniel"

David Susanto, Ketua Panwaslu Sumut mengungkapkan fakta selama ini keterlibatan masyarakat dalam pengaduan dan pelaporan pelanggaran Pilgubsu dinilai kurang.

"Dari sejumlah pengaduan yang masuk, peran masyarakat jauh dari yang diiharapkan," ungkap David.

Dalam pengaduan dan pelaporan tindakan pelanggaran hanya  dapat dilakukan oleh tiga eleman yakni, masyarakat, tim pemenangan dan pasangan calon itu sendiri.

Sumber: Star News Radio




  • panwalsu
  • pilkada sumut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!