NUSANTARA

Viral Mahasiswa UNY Meninggal Dipicu Uang Kuliah, Rektor Buka Suara

""Kalau tidak bisa membayar kirim surat ke rektor, insyaallah saya bantu.""

Universitas Negeri Yogyakarta
Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta. (UNY)

KBR, Yogyakarta-  Belakangan ini sosial media dihebohkan dengan viralnya seorang mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang meninggal karena hipertensi yang dipicu oleh Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampusnya terlalu tinggi sehingga ia tak mampu melanjutkan kuliah.

Menanggapi hal itu, Rektor UNY, Sumaryanto menyampaikan duka cita dan kesedihannya apabila penyebab meninggalnya NRF karena tingginya UKT. Dia mengatakan, telah berkomitmen untuk membantu mahasiswanya jika memang   terkendala keuangan dalam studinya.

“Nek (kalau-red) komitmene gini. Insyaallah di berbagai tempat saya sudah menyampaikan. Kalau saya rektor, dosen, tendik, mahasiswa yang kesulitan kuliah terutama masalah keuangan yang penting jujur. Kalau tidak bisa membayar kirim surat ke rektor, insyaallah saya bantu. Itu komitmennya,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (16/1/2023).

Sumaryanto menjelaskan,  di UNY  UKT terendah yang ditetapkan sebesar Rp 500 ribu dan yang tertinggi sekitar Rp 6 juta per semester. UKT tertinggi tersebut khusus untuk mahasiswa Fakultas Teknik.

“Kalau FIK (Fakultas Ilmu Keolahragaan) sekitar Rp 5 juta, “ ujarnya.

Sumaryanto menyebut, pengajuan penurunan UKT bisa dilakukan saat terjadi kesalahan memasukkan data awal sehingga UKT yang muncul terlalu tinggi. Selain itu, apabila mahasiswa dalam masa studinya di tengah jalan terkena bencana alam, kecelakaan, orang tua meninggal dunia atau terkena PHK maka hal itu sangat memungkinkan untuk mengajukan penurunan UKT.

“Sebagian besar yang koreksi minta turun karena salah input data. Caranya mengajukan surat ke rektor. Nanti kita usulkan dikurangi UKT satu grade, yang penting harus jujur nggak boleh bohong. Kami pasti bantu. Bisa juga melalui dompet pendidikan, mencarikan beasiswa atau orang tua asuh. Saya sendiri juga siap menjadi bapak asuh,” tandasnya.

Kata Sumaryanto, terkait dengan meninggalnya NRF, UKT mahasiswi bersangkutan sudah diturunkan. Bahkan sebelumnya pembayaran UKT juga sudah dibantu oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial UNY.

“Saat wafat almarhumah posisinya sedang cuti dua semester,” terangnya.

Baca juga:

2022, Ada 17 Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Rapor Merah Nadiem, Revisi UU Sisdiknas Minim Partisipasi Publik

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut apabila benar penyebab meninggalnya mahasiswi UNY itu karena masalah UKT.

“Mestinya ada pihak-pihak yang membantu mengkomunikasikan ke kampus,” ujarnya di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (16/1/2023).

Aji memaparkan, jangan sampai mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di DIY putus kuliah akibat tidak bisa membayar kuliah. Terlebih saat ini banyak program beasiswa yang disalurkan oleh pemerintah pusat untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

“Saya berharap Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah V DIY turun tangan. Harapannya kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya,” ungkap bekas Kepala Disdikpora DIY.

Aji menjelaskan, isu mahasiswi yang dipersulit mendapat keringanan UKT di kampusnya perlu diusut. Pihak kampus juga perlu mencari kebenaran informasi terkait kasus tersebut.

“Mahasiswa korban gempa Cianjur yang ada di DIY saja Pemda berikan bantuan. Masak ada masalah mahasiswa yang tidak bisa bayar kuliah tidak dibantu. Ini harus jadi perhatian,” tandasnya.

Aji menyebut, saat ini kewenangan penanganan pendidikan tinggi tidak ada lagi di Pemda DIY namun berada di bawah pemerintah pusat langsung dalam hal ini Kemendikbudristek. Namun dengan adanya kasus ini, ia meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk melakukan analisa. Bahkan jika memungkinkan, Pemda DIY akan menghidupkan kembali program beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu.

“Biar nanti Kadisdikpora melakukan analisis. Kalau dibutuhkan dan kemampuan pemerintah pusat memberikan beasiswa terbatas ya bisa saja kita ambil dari APBD,” imbuhnya.

Sebelumnya, media sosial Twitter dihebohkan dengan salah satu utas dari akun @rgantas yang menyebut bahwa NRF mahasiswi angkatan 2020 harus mengubur mimpinya untuk bisa berkuliah hingga akhir hayat. Sejak awal kuliah, NRF telah dihadapkan pada tingginya UKT padahal ia berasal dari keluarga tidak mampu di Jawa Tengah. 

Keringanan penurunan UKT disebutnya juga sudah dilakukan berulang kali ke kampus namun terkendala oleh sistem birokrasi yang rumit dan alur yang tak jelas. Hingga pada akhirnya ia jatuh sakit akibat depresi dan hipertensi akibat UKT yang tinggi dan pada akhirnya meninggal  Maret 2022 lalu.

Editor: Rony Sitanggang

  • UNY
  • uang kuliah tunggal
  • Rektor UNY
  • Sumaryanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!