NUSANTARA

Ribuan Kades Demo DPR Tuntut Jabatan 9 Tahun

"Kades meminta pemerintah mengembalikan dana desa untuk pembangunan sesuai hasil musyawarah desa"

Kades demo

KBR, Rembang-  Ribuan Kepala Desa berunjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/01/23). Aksi dilakukan untuk menuntut perubahan masa jabatan.

Sebanyak 265 Kepala Desa se-Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sejak Senin (16/01/23)  sore berangkat ke Jakarta, untuk bergabung dengan Kades dari daerah lain.  Mereka bertolak dari depan Stadion Krida Rembang, dengan naik 10 bus dan 1 mobil Hiace.  


Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo menyatakan ada dua tuntutan yang ingin disuarakan.

Pertama, meminta pemerintah mengembalikan dana desa untuk pembangunan sesuai hasil musyawarah desa, tanpa harus diatur-atur prosentasenya oleh pemerintah pusat. 

“Minta dikembalikan seperti dulu, seperti sebelum ada pandemi, “ tuturnya.

Tuntutan kedua, masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun tiap periode dan dibatasi paling banyak 3 kali periode, diubah menjadi 9 tahun tanpa periodisasi. Ia menyebut kalau sebentar-sebentar Pilkades, semakin membuka kerawanan konflik antar pendukung calon.

Selain itu, ketentuan periodisasi dianggap menghalangi Kades yang masih dikehendaki masyarakat, untuk maju mencalonkan diri lagi.

“Kenapa tidak dikembalikan ke masyarakat saja. Kalau memang Kades itu baik dan layak dipilih, bisa maju lagi. Kalau memang nggak baik, kan nggak akan dipilih masyarakat,“ kata Jidan.

Kepala Desa Pranti Kecamatan Sulang, Dahlan menguatkan pendapat tersebut. Baginya, waktu 6 tahun belum mampu merukunkan warga akibat perbedaan pilihan.

“Walaupun antar calon sebenarnya sudah akur, “ ucapnya.

Lagipula sekarang masyarakat sudah kian pintar untuk memilih calon Kades.

“Kalau nggak baik ya nggak usah dipilih lagi, “ beber Dahlan.

Baca juga:

Sedangkan menyangkut pemakaian dana desa yang masih dipengaruhi pemerintah pusat, Dahlan merasakan otonomi desa sudah dikebiri.

“Desa tidak diberikan keleluasaan, mohon kembalikan dana desa sesuai roh asal usulnya, biar bisa bekerja lebih mantap, “ imbuhnya.

Jika mengacu data, total dana desa untuk 287 desa se-Kabupaten Rembang tahun 2023, mencapai Rp 240,7 Miliar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto yang ikut melepas keberangkatan Kades, berpesan ketika menyampaikan aspirasi, supaya menjaga ketertiban dan menghindari tindak anarkhis.

“Jaga nama baik Kabupaten Rembang, itu pesan saya,“ kata Slamet.

Slamet menekankan instansi di tingkat kabupaten sebatas menjalankan kebijakan dari pusat. Kalau muncul dinamika desakan dari Kepala Desa, menurutnya pemerintah pusat lah yang berwenang menanggapi.


Editor: Rony Sitanggang

  • Perangkat Desa
  • PPDI Rembang
  • dana desa
  • jabatan 9 tahun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!