Magetan, KBR - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat terjadi kenaikan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di awal 2023.
"Di Bulan Januari 2023 tercatat ada 99 ternak sapi yang terkonfirmasi PMK," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Budi Nur Rohman, Selasa (31/1/2023).
Budi mengungkapkan, angka tersebut mengalami kenaikan pascamelandainya kasus PMK di Desember 2022 lalu. Bahkan, di minggu kedua Desember 2022, Kabupaten Magetan mencatat zero kasus atau nol kasus PMK.
Budi Nur Rohman menduga, peningkatan jumlah kasus PMK di Magetan dipicu cuaca ekstrem, tinggi animo masyarakat membeli sapi, serta masih tingginya sapi warga yang belum divaksin.
Ia mengimbau masyarakat selektif memilih ternak yang telah didata dan divaksin.
“Mungkin pengaruh cuaca, kebiasaan peternak biasanya di Bulan Desember setelah selesai panen beli ternak baru rata-rata. Terus, sapi-sapi yang belum divaksin karena peternaknya tidak mau sapinya divaksin,” jelas Budi.
Mencegah peningkatan kasus, Budi menambahkan, dinasnya menggencarkan sosialisasi masyarakat untuk menunda dan selektif membeli ternak sapi yang telah divaksin, meningkatkan biosecurity serta melakukan percepatan vaksinasi.
“Terus menghimbau tetap meningkatkan biosecurity, menunda membeli ternak yang belum divaksin, memastikan membeli ternak yang sudah divaksin, melakukan vaksinasi bagi ternak yang belum divaksin," katanya.
Berita terkait:
- PMK Kembali Mewabah, Peternak di Rembang Siaga
- Infeksi PMK Masih Ada, Pemprov NTB Fokuskan Vaksinasi Ternak
Data Dinas Peternakan Kabupaten Magetan menyebutkan populasi sapi di Kabupaten Magetan mencapai lebih dari 118.000 ekor.
Sementara persentase vaksin PMK di Kabupaten Magetan hingga Januari 2023 mencapai 30 persen atau lebih dari 80 ribu ekor sapi.
Dinas Peternakan Kabupaten Magetan menargetkan vaksinasi PMK mencapai lebih dari 90 persen di pertengahan 2023, untuk mencapai kekebalan kelompok vaksin.
"Target kita vaksinasi seribu ekor sapi per hari," tambah Budi Nur Rohman.
Editor: Kurniati Syahdan