NUSANTARA

Nelayan Rembang Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM Hingga Pajak 10 Persen

"Para Nelayan menyerukan 6 tuntutan, diantaranya mendesak bahan bakar minyak (BBM) industri khusus nelayan lebih murah dan menolak pemberlakuan pajak 10 persen dari hasil tangkapan ikan"

Nelayan Rembang Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM Hingga Pajak 10 Persen

KBR, Rembang- Mayoritas nelayan kapal besar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berhenti melaut. Lantaran ikut berpartisipasi dalam aksi demo menentang kebijakan pemerintah yang dianggap membebani nelayan cantrang, atau yang saat ini beralih menggunakan alat tangkap jaring tarik berkantong.

Dari pantauan KBR, Peserta aksi berjalan kaki dari Pelabuhan Tasikagung, menuju DPRD Rembang, sambil membawa beragam poster tuntutan. Kondisi jalur Pantura di depan gedung dewan berubah menjadi lautan manusia, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan bermotor.

Lalu lintas dari arah Semarang maupun arah Surabaya, juga dialihkan menuju jalur alternatif.

Koordinator aksi demo, Lestari Priyanto dalam orasinya menyerukan 6 tuntutan nelayan, diantaranya mendesak bahan bakar minyak (BBM) industri khusus nelayan lebih murah, menolak pemberlakuan pajak 10 persen dari hasil tangkapan ikan, karena dianggap memberatkan. Mereka menghendaki pajak hanya 3 % saja.

“Kami nelayan bukan sapi perah, “ teriak Lestari, saat orasi, Rabu (11/01/2023)

Tuntutan berikutnya, menolak sanksi denda administrasi 1.000 persen, menolak pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur, dan meminta penerbitan Perda perlindungan nelayan terkait transaksi keuangan di tempat pelelangan ikan (TPI).

Selain itu, nelayan jaring tarik berkantong juga mendesak diperbolehkan mencari ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 713 atau sekitar Kalimantan Selatan hingga Selat Makassar, karena area tersebut banyak ikan.

Itu lantaran, sejauh ini nelayan jaring tarik berkantong dibatasi WPP-nya di perairan Natuna dan area 712 atau laut sebelah utara Jawa saja.

Lestari mengeluhkan sudah banyak kapal dari Jawa Tengah yang dibakar di perairan Kalimantan oleh nelayan setempat. Namun pemerintah, seolah-olah seperti membiarkan saja.

“Tidak hanya terjadi 1 kali, pemerintah hanya diam, seolah-olah mendukung gerakan mereka. Kenapa KKP (Kementerian Kelautan Dan Perikanan) diam saja, “ tuturnya.

Baca juga:

Nelayan Lombok Timur Adopsi Perikanan Berkelanjutan

Upaya Nelayan Lombok Timur Sejahtera dengan Berkoperasi

Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang turun langsung menemui para pendemo menyatakan semua kebijakan tersebut berasal dari pemerintah pusat. Namun ia memastikan siap mendampingi perwakilan nelayan Rembang, untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat.

“Jangan menyudutkan ya, kita bersama-sama, karena ini keputusan dari pemerintah pusat. Kamipun tidak punya kewenangan bergerak, kalau tidak dengan jenengan. Kami minta perwakilan, didata siapa yang akan mendampingi saya bersama DPRD ke pemerintah pusat, “ kata Hafidz.

Bupati Rembang juga menandatangani surat pernyataan tertulis, sebagai bentuk dukungan kepada nelayan.

Senada dengan bupati, Wakil Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laquf juga mengatakan, solusi yang bisa ditawarkan hanya berupa pendampingan. Di mana pemerintah daerah akan mendampingi para nelayan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

Editor: Dwi Reinjani

  • Nelayan
  • bbm bersubsidi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!