HEADLINE

PERSI Jabar Perintahkan Fasyankes Siapkan 20 Persen Kamar untuk Pasien Omicron

"Wakil Ketua 2 Persi Jawa Barat Muhammad Iqbal menyebut, perintah itu untuk mengantisipasi ancaman kenaikan jumlah pasien Omicron."

Arie Nugraha

20 Persen Kamar untuk Pasien Omicron
Ilustrasi Vaksin COVID-19 varian Omicron. (Foto: Antara/Andi Firdaus)

KBR, Jakarta - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Barat memerintahkan seluruh pengelola layanan kesehatan menyiapkan 20 persen ruang perawatan untuk pasien COVID-19 varian Omicron. Wakil Ketua 2 Persi Jawa Barat Muhammad Iqbal menyebut, perintah itu untuk mengantisipasi ancaman kenaikan jumlah pasien Omicron.

"Kita juga mengalami kondisi liburan kemarin, dimana pergerakan yang cukup banyak dari masyarakat di media massa. Kita lihat cukup masif pergerakan masyarakat di akhir tahun. Dan memang saya kira setiap rumah sakit juga sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi lonjakan kasus yang tentunya kita tidak mengharapkan," ujar Iqbal kepada KBR di Bandung, Jumat (7/1/2022).

Iqbal menambahkan, bukan hanya ruang rawat pasien saja yang disiagakan, tapi juga tenaga kesehatan, tempat tidur pasien, dan tabung oksigen kini sudah dicukupi ketersediaannya. Khusus untuk tenaga kesehatan, Iqbal mengklaim, status mereka kini siaga dipanggil kalau terjadi kondisi darurat Omicron. 

Baca juga:

Berlaku Hari ini, Satgas Covid: Tak Ada Dispensasi Tempat Karantina Bagi Pejabat

Tenang, Omicron Tak Seganas Delta

Data Satgas Penanganan COVID-19 Pusat kemarin menyebut, kasus baru positif di Indonesia bertambah 533 kasus. Jawa Barat menempati peringkat keempat penambahan kasus baru terbanyak dengan 24 kasus.

Editor: Fadli Gaper

  • Pasien Omicron
  • PERSI Jabar
  • PERSI
  • Omicron

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!