KBR, Jakarta- Polisi masih mendominasi aktor kekerasan yang terjadi pada 2020-2021. Fakta ini disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam Konferensi Pers: Situasi Kekerasan Tahun 2020-2021 yang digelar secara daring dan luring, Senin, 17 Januari 2022.
Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto mengatakan institusi kepolisian masih menjadi penyumbang aktor kekerasan terbanyak dalam dua tahun terakhir, meskipun angkanya cenderung menurun pada tahun ini, dibanding 2020.
"Tipologi aktor ada petugas lapas sebanyak 2 peristiwa pada tahun 2020, Satpol PP ada 2 pada 2020, TNI sebanyak 10 tahun 2020 dan 11 peristiwa pada tahun 2021, sedangkan Polri sebanyak 72 peristiwa pada tahun 2020 dan juga 55 peristiwa pada 2021," ujar Gatot dalam konferensi pers daring, Senin (17/1/2022).
Gatot mengatakan berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian di 2020 dan 2021, terdapat mayoritas penanganan kasus kekerasan yang melibatkan anggota Polri. Pada 2020 terdapat 641 kasus ditangani, di mana 263 kasus di antaranya terkait kepolisian.
Sementara di 2021, ada 571 kasus ditangani dengan 217 di antaranya terkait dengan kepolisian.
"Artinya setengah dari jumlah tersebut merupakan kasus kasus yang berkaitan dengan kepolisian," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendorong institusi negara bisa menekan angka kasus kekerasan, salah satunya kepolisian.
"Penanganan kasus dan ujungnya harus jelas, tapi kami juga akan memberikan apresiasi lembaga-lembaga mana yang sangat baik walaupun catatannya buruk yang katanya kurang baik tapi ketika responsnya baik," pungkasnya.
Editor: Sindu