BERITA

Enam Tersangka Penyerang Pos TNI di Papua Barat Dipindahkan ke Makassar

Pangdam Kasuari I Nyoman Cantiasa, konpers penyerangan di Maybrat di Manokwari, Papua Barat, Kamis (

KBR, Jayapura-   Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat memindahkan enam tersangka penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat ke Makassar. Pemindahan tersangka Maikel Yaam, Maklon Same, Robi Yaam, Amos Ki, Agus Yaam, dan Yakobus Worait dilakukan pada 29 Desember 2021.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto mengatakan pemindahan itu berdasarkan surat Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, pertengahan Desember 2021.

Kata dia, para tersangka akan menjalani proses persidangan di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Dalam hal pemindahan dilaksanakannya persidangan di Pengadilan Negeri Makassar ini, mengacu pada surat dari Mahkamah Agung terkait dengan penahanan pemindahan, dimana surat tersebut keluar sekitar pertengahan Desember. Surat tersebut isinya menyatakan proses pemindahan persidangan terhadap para tersangka pembunuhan yang di Pos TNI Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat," kata Eko Nuryanto, Kamis (6/1/2021).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto mengatakan alasan pemindahan para tersangka ke Makassar adalah faktor keamanan.

Katanya, keenam tersangka kini dititipkan sementara di rumah tahanan Polda Sulawesi Selatan, sambil menunggu jadwal persidangan.

Baca juga:

4 Prajurit Tewas di Maybrat, Ini Perintah Pangdam Kasuari

Kelompok Bersenjata Diduga Membakar Sekolah di Pegunungan Bintang


Ia menambahkan para tersangka dijerat pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan subsider pasal 338 junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua pasal 170 ayat (2) ke-3 dan ketiga pasal 353 ayat 3 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keenam tersangka disangkakan pasal berlapis, sebab diduga bersama-sama menyerang Pos Koramil Kisor secara terencana pada 2 September 2021 silam. Penyerangan itu menyebabkan empat prajurit TNI tewas, dan beberapa lainnnya terluka. 

Editor: Rony Sitanggang

  • konflik Papua
  • OPM
  • TNI/Polri
  • TPNPB-OPM
  • penyerangan maybrat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!