NUSANTARA

Baasyir Bebas, Ponpes Al Mukmin Ngruki Perketat Penjagaan

""Pengamanan kami menjaga dua pintu gerbang ponpes di sebelah Barat dan Utara.""

Yudha Satriawan

Baasyir Bebas, Ponpes Al Mukmin Ngruki Perketat Penjagaan
Jubir Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Endro Sudarsono, saat ditemui wartawan, Jumat (8/1). ( KBR/ Yudha S.)

KBR, Solo- Pengelola Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng bersiap menyambut kedatangan Abu Bakar Baasyir. Juru bicara Ponpes Ngruki, Endro Sudarsono memperkirakan rombongan keluarga penjemput Abu Bakar Baasyir diperkirakan tiba di ponpes setelah salat Jumat. 

Menurut Endro, ponpes tidak menerima tamu yang mengunjungi Abu Bakar Baasyir.

"Ponpes Al Mukmin dari alumni hingga Dewan Syariah Kota Surakarta DSKS, sejak semalam sudah ada pengetatan keamanan hingga nanti setelah salat Jumat saat rombongan tiba. Perkiraan kami Ustad Abu tiba sekitar 8 jam perjalanan sejak bebas dari lapas jam setengah 6 pagi tadi, ya prediksi kami jam 1-2 siang nanti. Pengamanan kami menjaga dua pintu gerbang ponpes di sebelah Barat dan Utara." Ujar Juru bicara Ponpes Ngruki, Endro Sudarsono, Jumat (08/01). 

Dari pantauan di lokasi ponpes saat ini, pengamanan sangat ketat. Tidak semua orang bisa mendapat akses keluar masuk ponpes. Petugas diberi identitas tim penyambut kedatangan Abu Bakar Baasyir.

Sekitar 20an orang berjaga di pintu masuk ponpes sebelah barat. Puluhan jurnalis tampak bekerja di depan pintu gerbang tersebut memberikan update informasi.

Spanduk atau poster ucapan selamat datang pada Abu bakar Baasyir yang sempat terpasang di akses jalan menuju ponpes kini dicopot.

Sebelumnya Mabes Polri menyatakan bakal terus mengawasi pergerakan Abu Bakar Ba'asyir usai bebas.  Terpidana kasus terorisme itu akan bebas pada Jumat ini,  usai menjalani hukuman 15 tahun penjara remisi 55 bulan.

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, pengawasan akan dilakukan oleh bagian intelijen Polri.

"Sebenarnya bukan (pemantauan) khusus. Jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar Ba'asyir. Kita akan jajaran intelijen yang terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana, tindak pidana apa pun," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (4/1/2021).

Abu Bakar Baasyir merupakan narapidana kasus terorisme. Pada 2011, ia dinyatakan bersalah dan terbukti merencanakan serta menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer di Aceh.


Editor: Rony Sitanggang

  • Mabes Polri
  • Ba'asyir Bebas
  • Bebas
  • Abu Bakar Ba'asyir
  • Terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!