HEADLINE

Mau Razia LGBT, Pemkot Depok Diminta Benahi Kota Saja

Mau Razia LGBT, Pemkot Depok Diminta Benahi Kota Saja

KBR, Jakarta - Aktivis gender menilai, Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat memang kerap membuat kebijakan tidak masuk akal dan diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Lini Zurlia dari Indonesian Queer Feminist Activist mengatakan, kebijakan Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk melakukan penertiban dan merazia kelompok minoritas seksual dan LGBT, membuktikan adanya ketidakadilan dan diskriminasi. 

Menurut Lini, dasar kebijakan Wali Kota Depok merazia LGBT karena alasan adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa Indonesia bernama Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris, teramat sangat keliru.

"Ada warga negaranya yang menjadi kriminal di negeri asing, dihukum seumur hidup. Seharusnya justru Wali Kota Depok memberikan pemahaman kepada warga Depok, bahwa kekerasan seksual adalah tindak pidana. Yang bisa dipidana, menekankan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan. Yang ditanggapi oleh wali kotanya dengan kayak begitu itu. Ya, gimana mau majulah itu Depok," kesal Lini.

Selanjutnya, Lini menyarankan pemerintah agar lebih tegas menangani kasus kekerasan seksual, dan yang terpenting lagi, mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Sudah saatnya kita mendorong negara untuk segera memberi perhatian dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mendorong kampus-kampus memiliki sistem juga untuk mencegah penanganan kasus-kasus kekerasan di kampus-kampus," lanjutnya.

Lini menekankan pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual. Karena, dirinya meragukan Pemkot Depok atau daerah lainnya mau memahami soal orientasi seksual, dimana LGBT bukanlah penyakit kejiwaan. 

Menurutnya lagi, pemahaman akan hak asasi manusia (HAM) harus ditanamkan. Meski saat ini banyak kasus-kasus atau kebijakan diskriminatif, Lini optimistis, kedepannya diskriminasi terhadap LGBT akan hilang. "Sebab, anak-anak muda lebih terbuka. Namun butuh kerja keras memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas di Indonesia," tukasnya.

Tertibkan dan Razia LGBT

Sebelumnya, Pemkot Depok menerbitkan rilis pers pada Jumat (10/1/2020). Rilis itu antara lain menyebutkan ketegasan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang hendak menertibkan dan merazia kelompok minoritas seksual dan LGBT. Penertiban dan razia menjadi tanggung-jawab Satpol PP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kedua instansi itu diimbau wali kota untuk lebih aktif menertibkan dan merazia rumah kos serta apartemen. "Peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga, khususnya perlindungan terhadap anak," sebut Idris dalam keterangan pers Pemkot Depok itu.

Selain langkah penertiban dan razia kelompok minoritas seksual dan LGBT, Idris juga berharap Perangkat Daerah membentuk Crisis Center khusus bagi para korban LGBT. Melalui Crisis Center, katanya lagi, Pemkot Depok dapat melakukan pendekatan kepada lembaga terkait untuk berkolaborasi membina warga maupun komunitas yang mendukung LGBT. 

Sedangkan untuk pengelola kos dan apartemen, wali kota menyerukan agar dibentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). Fungsinya, sebagai sarana komunikasi antar-pemilik dan penghuni rumah. 

"Guna mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemen," jelas Idris.

Potensial Langgar HAM

Sementara itu, Deputi Hubungan Internal Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC), Riska Carolina menilai, kebijakan untuk melakukan penertiban dan razia komunitas LGBT oleh Pemkot Depok berpotensi melanggar HAM. 

Menurut Riska, kebijakan itu semakin mendiskriminasi komunitas LGBT, yang telah rentan. Riska juga mempertanyakan indikator-indikator yang akan dilakukan jika razia diberlakukan. Hal itu, kata Riska, malah akan menjadi ajang persekusi terhadap komunitas LGBT.

"Persekusi pasti akan dilakukan, kekerasan akan dilakukan, pengusiran secara paksa akan dilakukan, lalu akan menimbulkan banyak prasangka terutama ekspresi gender seseorang. Jangan hanya karena perempuan berambut pendek, atau laki-lakinya misalnya agak kemayu misalnya itu menjadi alasan untuk melakukan persekusi," kata Riska Carolina saat dihubungi KBR, Senin (13/1/2020).

Riska menilai, seharusnya Pemkot Depok berfokus membenahi tata kota saja. Misalnya dengan memperhatikan infrastruktur, sebab Depok merupakan kota transit. Selain itu, Pemkot Depok juga seharusnya memperbaiki proyek penanggulangan banjir. 

Sedangkan terkait kelompok LGBT itu, Riska menyarankan, Pemkot Depok bisa melakukan edukasi terhadap masyatakat. 

"Saya akan lebih setuju kalau Pemkot Depok menggalakkan mencegah kekerasan seksual di Kota Depok misalnya, jangan langsung ke moralitas dan identitas tertentu, karena itu mendiskriminasi," pesan Riska.

Editor: Fadli Gaper 

  • razia LGBT
  • Depok
  • Mohammad Idris

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!