BERITA

DPR: PT Chevron Cemari Puluhan Ribu Hektare Tanah Riau

DPR: PT Chevron Cemari Puluhan Ribu Hektare Tanah Riau

KBR, Jakarta- Anggota Komisi Energi (VII) DPR Abdul Wahid meminta PT Chevron memulihkan kondisi lingkungan di kawasan tambang minyak dan gas bumi (migas) Blok Rokan, Provinsi Riau. Pasalnya, kata dia, saat ini puluhan ribu hektare tanah di sana sudah tercemar minyak.

"Selain soal lifting yang terus turun secara signifikan di Blok Rokan, saya juga ingin minta penjelasan langsung dari Chevron mengenai pemulihan lingkungan," kata Abdul Wahid dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020).

"Ada puluhan ribu (hektare) Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM), khususnya Riau yang merupakan Dapil saya. Bagaimana langkah konkret Chevron menyelesaikan itu, mengingat waktu selesai kontrak kerja sama sudah semakin dekat,” ujar Abdul.

Bukan hanya minyak, Anggota DPR Zulfikar Hamonangan juga menyebut lingkungan Riau tercemar akibat kebocoran pipa gas.

“Mendengar nama Chevron, kita langsung tertuju pada perusahan yang cukup terkenal dan cukup membantu dalam perekonomian Indonesia. Tapi saya tidak tahu program-program apa yang diberikan Chevron pada masyarakat kita," kata Zulfikar dalam rapat tersebut, seperti dilansir situs DPR RI, Selasa (21/1/2020).

"Khusus persoalan di Riau, yakni terkait masalah pencemaran lingkungan. Saya mendapatkan data terjadi kebocoran pipa-pipa gas yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Persoalan ini sejak tahun 2010, dan menjadi isu yang terus bergulir, tanpa ada penyelesaiannya,” ungkap Zulfikar.

Dalam rapat tersebut, Presiden Direktur PT Chevron Pasific Indonesia Albert Simanjuntak  kemudian menyatakan akan berkomitmen menyelesaikan pemulihan lingkungan di Blok Rokan.

PT Chevron adalah perusahaan energi dari Amerika Serikat. Mereka sudah mengelola Blok Rokan sejak tahun 1971, dan kontraknya akan berakhir pada 2021.

Tahun depan Blok Rokan akan dikembalikan ke pemerintah Indonesia, dan akan dikelola oleh Pertamina bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Editor: Sindu Dharmawan

  • pt chevron
  • blok rokan
  • pencemaran lingkungan
  • migas
  • minyak bumi
  • gas bumi
  • riau
  • DPR
  • Komisi VII

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Rama4 years ago

    Kapan kejadian/ peristiwa ini terjadi? Di karenakan di info di atas kurang lengkap