BERITA

Aksi Kamisan, Mahasiswa Protes Tambang Tumpang Pitu

Aksi Kamisan, Mahasiswa Protes Tambang Tumpang Pitu

KBR, Jakarta - Sejumlah mahasiswa dan warga menggelar aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/1/2020). Mereka memprotes tambang emas Tumpang Pitu di Kabupaten Banyuwangi.

Kevin, koordinator aksi mengatakan tambang emas di wilayah Banyuwangi itu merusak lingkungan hutan dan pantai. Dampaknya mata pencaharian sebagian warga lokal terganggu.

"Gunung (Tumpang Pitu) itu menjadi simbol untuk pelestarian lingkungan. Kok dikeruk terus menerus. Gunung itu menyelamatkan warga dari tsunami. Historisnya ada. Tapi, dua orang justru dikriminalisasi," kata Kevin kepada KBR, Kamis (16/1/2020).

Para mahasiswa meminta agar pemerintah menghentikan aktivitas penambangan emas di Tumpang Pitu. Mereka juga meminta pemerintah menghentikan eksplorasi mineral di Gunung Salakan, yang lokasinya sekitar 2 kilometer dari Tumpang Pitu.


Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/saga/09-2017/penentang_tambang_emas_tumpang_pitu_dibelenggu_pasal_komunisme_/92476.html">Penentang Tambang Emas Tumpang Pitu Dibelenggu Pasal Komunisme</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nusantara/08-2016/banjir_lumpur_pulau_merah__komunitas_lingkungan_duga_akibat_peledakan_di_areal_tambang/84276.html">Banjir Lumpur Pulau Merah, Komunitas Lingkungan Duga Akibat Peledakan di Areal Tambang</a>&nbsp;</li></ul>
    


    Tumpang Pitu Dikeruk Perusahaan Tambang Legal

    Menurut pantauan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim, penambangan emas di Tumpang Pitu dilakukan atas izin dari Pemkab Banyuwangi.

    Walhi Jatim menyebut ada empat perusahaan besar yang beroperasi di sana, yakni:

      <li>PT Bumi Suksesindo (BSI)</li>
      
      <li>PT Damai Suksesindo (DSI)</li>
      
      <li>PT Cinta Bumi Suksesindo (CBS)</li>
      
      <li>PT Beta Bumi Suksesindo</li></ul>
      

      "Dalam menjalankan industri keruk pertambangannya di Tumpang Pitu, Banyuwangi, PT BSI mengantongi IUP OP (izin usaha pertambangan operasi produksi) yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, seluas 4.998 ha," ungkap Walhi Jatim di situs resminya.

      "Sementara PT DSI mengantongi IUP Eksplorasi untuk melakukan kegiatan eksplorasi seluas 6.623,45 ha."

      "Patut dicatat, industri pertambangan di selatan Banyuwangi ini juga berpotensi akan terus meluas hingga ke Kecamatan Siliragung. Hal ini dikuatkan oleh Perda Kabupaten Banyuwangi No. 8 Tahun 2012 Tentang RTRW Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2032," tambah mereka.

      Editor: Agus Luqman

  • tambang
  • lingkungan hidup
  • tumpang pitu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!