BERITA

KPU Jawa Barat Sepi, 4 Pasangan Kompak 'Absen' di Hari Pertama Pendaftaran

"Yayat Hidayat mengatakan untuk hari Senin ini dipastikan nihil pendaftaran di kantor KPU Jawa Barat. Meski begitu pengamanan ketat mulai terlihat di kantor KPU tingkat provinsi itu."

KPU Jawa Barat Sepi, 4 Pasangan Kompak 'Absen' di Hari Pertama Pendaftaran
Kantor KPU Provinsi Jawa Barat terlihat sepi pada hari pertama pendaftaran bakal calon peserta pilkada 2018, Senin (8/1/2018). (Foto: KBR/Arie Nugraha)

KBR, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan tidak ada pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran, Senin (8/1/2018).

Berdasarkan informasi yang diterima KPU dari tim sukses masing-masing pasangan, seluruh pasangan baru akan mendaftar pada Selasa-Rabu mendatang.

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan saat ini ada empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang hendak mendaftar ikut serta dalam Pilkada 2018. 

"Besok jam 14.00 WIB pasangan Pak Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. Kemudian, Rabu pagi jam 10.00 WIB ada Pak Emil (Ridwan Kamil). Kemudian jam 13.00 WIB ada Pak Sudarajat-Ahmad Syaikhu, dan jam 15.00 WIB ada Pak TB Hasanuddin-Anton Charliyan. Tapi kalau Pak Emil kelihatannya masih bisa berubah," kata Yayat Hidayat di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Bandung, Senin (8/1/2018).

Yayat Hidayat mengatakan untuk hari Senin ini dipastikan nihil pendaftaran di kantor KPU Jawa Barat. Meski begitu pengamanan ketat mulai terlihat di kantor KPU tingkat provinsi itu.

Yayat mengatakan untuk menjaga keamanan tahapan pilkada di Jawa Barat, termasuk saat pendaftaran pasangan calon, Polda Jawa Barat menyiagakan satu peleton aparat.

Penjagaan dimulai dari Jalan Laswi dan akses utama Jalan Garut menuju gerbang pintu masuk kantor KPU Jawa Barat. Semua orang yang akan masuk ke kawasan tersebut harus menggunakan tanda pengenal khusus---kecuali warga, pelajar SMK Pembangunan dan karyawan yang kantornya di Jalan Garut Bandung.

"Komisioner Bidang Hukum KPU Jawa Barat Agus Rustandi juga tadi sempat tidak bisa masuk akibat penjagaan ketat tersebut, tidak tahu karena tidak dikenali atau karena tidak bawa ID Card," kata Yayat.

KPU Jawa Barat menyebutkan pada tahap pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, biasanya ada simpatisan yang ikut masuk ke kantor KPU. Untuk tahapan ini KPU Jawa Barat membatasi jumlah pendukung yang boleh masuk kantor KPU hanya 100 orang.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Pilkada 2018
  • Pilkada serentak 2018
  • pilkada serentak
  • Pilkada Jawa Barat 2018
  • pendaftaran bakal calon peserta pilkada

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!