BERITA

Pegiat Lingkungan Mengeluh Tambang Liar di Rembang Tak Kunjung Ditertibkan

"Kawasan perbukitan yang dijadikan lahan tambang itu kini semakin rusak, karena penambang tidak memperhatikan prosedur yang benar. "

Musyafa

Pegiat Lingkungan Mengeluh Tambang Liar di Rembang Tak Kunjung Ditertibkan
Salah satu kawasan tambang liar di Kecamatan Sedan, Rembang, Jawa Tengah. (Foto: Musyafa/KBR)


KBR, Rembang – Kalangan pegiat lingkungan di Rembang Jawa Tengah mendesak pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan sektor pertambangan dialihkan ke Pemerintah Provinsi, dari sebelumnya ditangani pemerintah kabupaten atau kota.

Labib, salah satu pegiat lingkungan di Rembang mengatakan kebijakan tersebut mengakibatkan pengawasan menjadi lemah. Ia mencontohkan di kampungnya banyak beroperasi tambang–tambang batu liar. Namun, sampai saat ini belum pernah ditertibkan.


Kawasan perbukitan yang dijadikan lahan tambang itu kini semakin rusak, karena penambang tidak memperhatikan prosedur yang benar. Labib mengatakan saat curah hujan tinggi, masyarakat sangat terancam longsor dari kawasan tambang di perbukitan.


"Masyarakat itu resah setelah ada rekahan tanah, yang semula dulu bekas galian tambang. Kalau musim penghujan seperti ini bahaya, kan rawan longsor. Kemarin pernah ada salah satu warga tertimbun tanah. Kalau harapan warga, tambang yang tidak berizin harus segera ditertibkan, karena tidak memberikan manfaat. Penarikan retribusi atau hasil tambang tidak pernah ada kontribusinya ke masyarakat. Utamanya yang ilegal, yang berizin pun harus dikaji kembali," kata Labib kepada KBR, Jum’at (6/1/2017).


Baca juga:


Salah satu anggota Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Rembang, Yudhianto mengungkapkan lemahnya pengawasan kegiatan tambang liar disebabkan wilayah Jawa Tengah terlalu luas, sedangkan sumber daya manusia tidak memadai.


Yudhianto mengatakan kalaupun sektor pertambangan dipegang provinsi, paling tidak di setiap kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) sebagai perpanjangan tangan provinsi Jawa Tengah diberikan petugas khusus yang siap menindak kegiatan tambang ilegal.


Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/10-2016/longsor_tambang_jambi__11_penambang_terjebak_di_lubang_penuh_air_sedalam_30_meter/86221.html">11 Penambang Liar di Jambi Terjebak di Lubang Penuh Air Sedalam 30 Meter</a> &nbsp; </b></li>
    
    <li><b>
    

    Tambang Liar di Bogor, Kerugian Negara 100 miliar per Tahun   


Editor: Agus Luqman 

  • tambang ilegal
  • tambang liar
  • Rembang
  • Jawa Tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!