Bagikan:

Kena OTT Pungli, Seorang Perwira Polisi di Kalteng Ditahan

Polisi berinisial ABM itu merupakan seorang perwira tingkat satu, dan pernah menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 04 Jan 2017 11:15 WIB

Author

Alex Gunawan

Kena OTT Pungli, Seorang Perwira Polisi di Kalteng Ditahan

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

KBR, Buntok - Seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial ABM terkena operasi tangkap tangah tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Barito Selatan, Selasa (3/1/2016) malam.

Sumber KBR di internal Kepolisian Kalteng menyebutkan polisi berinisial ABM itu merupakan seorang perwira tingkat satu, dan pernah menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Tim Saber Pungli juga menemukan polisi lain terlibat dalam operasi itu. Seorang bintara berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial R saat itu bersama ABM, namun orang itu berhasil kabur. R menjabat Kepala Unit Reskrim, pernah menjadi bawahan ABM.

Baca juga:


Informasi dari internal kepolisian yang diperoleh KBR menyebutkan, Tim Saber Pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp150 juta. Uang tersebut berasal dari Direktur CV Bintang Maloy Group berinisial LI. LI saat ini sedang diselidiki polisi dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai Rp1,2 miliar.

Bripka R mengantar uang tersebut kepada Ajun Komisaris Polisi ABM di dalam mobil berplat nomor BM 1780 AB. Uang itu untuk suap agar LI tidak dijadikan tersanga dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

KBR belum bisa memperoleh kepastian mengenai penangkapan tersebut. Juru bicara Polda Kalimantan Tengah Pambudi Rahayu ketika dihubungi KBR mengatakan saat ini polisi masih meminta keterangan dari perwira polisi tersebut di Polda Kalimantan Tengah.

"Ini masih dalam proses pemeriksaan. Kita belum tahu kepastiannya. Kita belum bisa buktikan kebenarannya," kata Pambudi kepada KBR. Ia juga mengelak menjawab status Ajun Komisaris Polisi ABM apakah sudah tersangka atau belum.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending