KBR, Balikpapan- Sepanjang 2015 Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Utara, meledakkan dan menenggelamkan 14 kapal nelayan asing. Komandan Lantamal XIII Tarakan, Wahyudi mengatakan belasan kapal asing itu diketahui melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Dari 14 kapal berbendera asing, 13 diantaranya merupakan kapal nelayan berbendera Phlipina dan 1 kapal nelayan berbendera Malaysia. Kata Wahyudi, sejak kebijakan peledakkan dan penenggelaman kapal asing ilegal diterapkan, jumlah kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia menurun drastis. Hal itu berdampak positif bagi jumlah tangkapan ikan nelayan Indonesia yang terus meningkat.
"Akhir-akhir ini memang sudah semakin menurun intensitasnya. Tetapi kita tidak boleh lenmgah, tetap waspada. Memang perairan kita ini menggiurkan sekali, buat negara tetangga kita untuk tetap melakukan kegiatan ilegal, penagkapan ikan,” kata Wahyudi, Senin (4/1/2016).
Komandan Lantamal XIII Tarakan, Wahyudi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penangkapan kapal asing tak berdokumen yang masuk ke perairan Indonesia dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Editor: Malika