Bagikan:

2015, 14 Kapal Nelayan Asing Diledakkan di Perairan Kaltara

Saat ini jumlah kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia menurun.

BERITA | NUSANTARA

Senin, 04 Jan 2016 13:30 WIB

2015, 14 Kapal Nelayan Asing Diledakkan di Perairan Kaltara

Ilustrari. Penenggelaman kapal asing pencuri ikan. Foto: KKP

KBR, Balikpapan- Sepanjang 2015 Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Utara, meledakkan dan menenggelamkan 14 kapal nelayan asing. Komandan Lantamal XIII Tarakan, Wahyudi mengatakan belasan kapal asing itu diketahui melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

 

Dari 14 kapal berbendera asing, 13 diantaranya merupakan kapal nelayan berbendera Phlipina dan 1 kapal nelayan berbendera Malaysia. Kata Wahyudi, sejak kebijakan peledakkan dan penenggelaman kapal asing ilegal diterapkan, jumlah kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia menurun drastis. Hal itu  berdampak positif bagi jumlah tangkapan ikan nelayan Indonesia yang terus meningkat.


"Akhir-akhir ini memang sudah semakin menurun intensitasnya. Tetapi kita tidak boleh lenmgah, tetap waspada. Memang perairan kita ini menggiurkan sekali, buat negara tetangga kita untuk tetap melakukan kegiatan ilegal, penagkapan ikan,” kata Wahyudi, Senin (4/1/2016).


Komandan Lantamal XIII Tarakan, Wahyudi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penangkapan kapal asing tak berdokumen yang masuk ke perairan Indonesia dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.


Editor: Malika

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT

Google Podcasts Ditutup Tahun Depan

Kabar Baru Jam 7

30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending