NUSANTARA

Warga Australia Ini Masuk Daftar Hitam Imigrasi Indonesia

"Kantor Keimigrasian Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendeportasi satu dari tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Monaghan Richard Peter. Ia terbukti telah melanggar keimigrasian dengan menggunakan visa kinjungan untuk aktivitas lain."

Warga Australia Ini Masuk Daftar Hitam Imigrasi Indonesia
Warga Australia, Imigrasi Indonesia

KBR. Mataram - Kantor Keimigrasian Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendeportasi satu dari tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Monaghan Richard Peter. Ia terbukti telah melanggar keimigrasian dengan menggunakan visa kinjungan untuk aktivitas lain.

Ia sebelumnya ditangkap aparat Kodim 1620 Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) karena melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal di Gunung  Piring, Dusun Semondok, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Kantor Keimigrasian Mataram, Husni Thamrin mengatakan  pendeportasian terhadap Monaghan Richard setelah menjalani proses pemeriksaan di kantor Keimigrasian Mataram.

“Dia kita deportasi dan kenai black list masuk Indonesia, dia tadinya mau kita proses melalui pengadilan, tapi ada unsur-unsur yang tidak cukup, karena orang yang memberi pekerjaan, Green Robinson, orang Australia juga, dalam posisi DPO, dia ini salah satu kunci untuk kita membuka kegiatan di lapangan,” kata Husni di Mataram, Rabu (14/1)  

Husni menambahkan, warga lainnya yakni Michael Edward Pedllo kini masih ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Paspornya baru kita terima kemarin dari perusahaannya, akan kita croscek dengan dokumen paspor, izin tinggal dan kegiatan di lapangan. Kemungkinan kalau Berita Acara Pemeriksaannya telah selesai, akan kita lakukan proses pendeportasian dalam waktu dekat dan sesegera mungkin,” ujarnya.

Editor: Anto Sidharta

  • Warga Australia
  • Imigrasi Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!