NUSANTARA

Polisi Masih Periksa 64 Orang yang Diduga Anggota WPIA

"KBR, Jayapura - Penyidik Kepolisian Daerah Papua masih terus memeriksa 64 orang saksi yang diduga sebagai kelompok West Papua Interns Asosiations (WPIA)."

Polisi Masih Periksa 64 Orang yang Diduga Anggota WPIA
papua, polisi, tewas

KBR, Jayapura - Penyidik Kepolisian Daerah Papua masih terus memeriksa 64 orang saksi yang diduga sebagai kelompok West Papua Interns Asosiations (WPIA).

Dari 116 orang yang sebelumnya diamankan, saat ini tersisa 64 orang yang diduga terlibat langsung dalam kelompok tersebut.

Juru bicara Polda Papua, Patrige Renwarin mengatakan tim dari mabes Polri melakukan analisa evaluasi langsung terkait kasus tersebut dan baru pagi tadi turun ke Timika. Namun hingga saat ini, Polisi belum menetapkan tersangka pada kasus ini.

“Ini ada beberapa saran masukan yang mungkin nanti akan di tindak lanjuti oleh tim, tetapi kita masih menunggu bagaimana hasil penilaian, hasil Anev yang dilakukan. Mereka diduga terlibat didalam organisasi terlarang. Sudah banyak yang dikembalikan, kecuali mereka-mereka yang padanya ditemukan identitas organisasi,” jelasnya.
 
Sebelumnya, polisi menangkap 116 orang  yang diduga sebagai kelompok WPIA. Dari 116 orang, 48 diantaranya adalah perempuan dan 3 anak.

Mereka ditangkap di Kampung Utikini atau sekitar Kali Kabur, daerah sekitar PT Freeport Indonesia.
 
Kelompok ini diamankan polisi karena mengajak masyarakat untuk referendum ulang Pepera 1969 dan ditemukan 92 kartu anggota WPIA. Sejumlah warga yang ditangkap berasal dari beberapa kabupaten di Pegunungan tengah Papua, diantaranya Jayawijaya, Puncak dan Lanny Jaya.

Dalam penangkapan ini, puluhan honai tempat lokasi kelompok ini berada juga dibakar oleh aparat. Polisi megklaim dalam aksi penyisiran kelompok tersebut melibatkan lebih dari 1000 personil gabungan TNI/Polri.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • papua
  • polisi
  • tewas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!