NUSANTARA

Pemkab Banjanegara Masih Rundingkan Harga Tanah untuk Relokasi

"Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah masih melakukan negosiasi dengan warga untuk membeli tanah yang akan dijadikan lokasi relokasi korban longsor di Dusun Jemblung, Kecamatan Karangkobar"

Antonius Eko

Pemkab Banjanegara Masih Rundingkan Harga Tanah untuk Relokasi
longsor, banjarnegara

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah masih melakukan negosiasi dengan warga untuk membeli tanah yang akan dijadikan lokasi relokasi korban longsor di Dusun Jemblung, Kecamatan Karangkobar


Bupati Banjarnegara, Sutejo Slamet Utomo mengatakan, warga Jemblung akan dipindah ke desa tetangga Karangkobar. Sutejo menyebut, nantinya akan ada tim independen yang akan menentukan harga, sehingga tidak akan timbul masalah di kemudian hari. 


“Kalau untuk pembelian tanah dibebankan ke pemerintah daerah. Sementara sarana prasarana, seperti rumah dan infrastruktur akan diurus oleh Kementerian Sosial. Termasuk biaya hidup selama setahun menjadi kewajiban pemerintah pusat,” kata Sutejo.


Bupati menambahkan, warga sempat meminta harga Rp 300 ribu per meter. Namun setelah negosiasi disepakati Rp 250 ribu. Nantinya, masing-masing keluarga mendapat tanah seluas 150 meter. 


Sutejo yakin pembangunan rumah sudah bisa selesai pertengahan tahun ini. Warga juga mendapat bantuan modal usaha. 


PMI Banjarnegara mencatat masih ada  698 korban longsor masih mengungsi. Kepala Markas PMI Banjarnegara Edi Purwanto mengatakan, pengungsi tersebut masih tersebar di sepuluh titik di Kecamatan Karangkobar. Dari pantuan Edi kebutuhan logistik pengungsi masih mencukupi. Namun PMI masih berharap datangnya bantuan untuk pemulihan kehidupan warga korban longsor.


Bencana longsor yang terjadi pada Jumat 12 Desember lalu menghancurkan sekitar 35 rumah warga. 

 


  • longsor
  • banjarnegara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!