NUSANTARA

Menambang Emas, 3 Warga Australia Ditangkap di Lombok Tengah

"Sebanyak tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia ditangkap petugas imigrasi dan aparat Kodim 1620 Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka adalah Richard Peter Monaghan, Pedllo Michael Edward dan Meodyy."

Turmuzi

Menambang Emas, 3 Warga Australia Ditangkap di Lombok Tengah
3 Warga Australia, menambang

KBR. Mataram - Sebanyak tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia ditangkap petugas imigrasi dan aparat Kodim 1620 Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka adalah Richard Peter Monaghan, Pedllo Michael Edward dan Meodyy.

Ketiganya diduga melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal di Gunung Piring, Dusun Semondok, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,

Kepala Kantor Keimigrasian Mataram, Husni Thamrin mengatakan, ketiganya sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kodim 1620 Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Warga Australia itu, kata dia, kini masih menjalani proses pemeriksaan dari petugas Kantor Keimigrasian Mataram

Husni mengatakan, selain melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal, ketiganya juga terkait pelanggaran Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dari Imigrasi

“Mereka kalau dilihat sponsor yang tadi kan visa kunjungan, kalau visa kunjungan itu, kalau dil apangan, harus dilengkapi dengan Kitas. Nanti unsur-unsur keimigrasian, kalau dilanggar selanjutnya orang Australia ini akan kita deportasi dan black list (masuk daftar hitam),” kata Husni di Mataram, Kamis (8/1)

Lebih lanjut Husni mengatakan, selain mengamankan tiga WNA tersebut, pasukan Kodim juga mengamankan berbagai macam peralatan dan mesin bor yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Sesuai Undang-Undang Keimigrasian, jelas Husni, ketiga WNA tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 122 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lambat lima tahun dan denda Rp500 juta.

Editor: Anto Sidharta


  • 3 Warga Australia
  • menambang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!