NUSANTARA

KY: Indonesia Krisis Hakim

"Komisi Yudisial (KY) menyatakan Indonesia mengalami krisis hakim Pengadilan Negeri."

Aisyah Khairunnisa

KY: Indonesia Krisis Hakim
KY, Indonesia Krisis Hakim

KBR, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyatakan Indonesia mengalami krisis hakim Pengadilan Negeri.

Ketua KY Suparman Marzuki beralasan, tidak ada perekrutan hakim selama lima tahun terakhir. Ini lantaran belum ada peraturan terkait perubahan mekanisme perekrutan hakim yang tidak lagi diangkat sebagai PNS.

"Problemnya hakim ini sekarang pejabat negara, bukan lagi PNS. Dan sebagai pejabat negara harus ada mekanisme rekrutmen baru, yang tidak lagi melibatkan MenPAN-RB. Ini Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Saya pikir Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa mengatur itu. Lima tahun kita tidak seleksi hakim. Sekarang krisis hakim," kata Suparman selepas bertemu Jokowi, Jumat (16/1).

Suparman menambahkan, selama satu hingga dua tahun, pengadilan membutuhkan sekitar 700 hakim. Namun karena keterbatasan anggaran, rencananya pihaknya hanya kan merekrut 350 hakim tahun ini. Terakit hakim lingkungan, kata Suparman, belum banyak tersedia karena kurangnya kompetensi hakim terkait lingkungan.

"Hakim lingkungan kita gak punya catatan khusus tentang hakim lingkungan. Kami sadar itu banyak kasusnya. Banyak perkara di hakim lingkungan itu. Problemnya itu kompetensi," katanya.

Editor: Anto Sidharta

  • KY
  • Indonesia Krisis Hakim

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!