NUSANTARA

KPUD Rembang Susun Tahapan Pilkada Langsung

"Meski masih menjadi tarik ulur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Rembang, Jawa Tengah tetap menyusun ulang tahapan pemilihan langsung kepala daerah."

Musyafa

KPUD Rembang Susun Tahapan Pilkada Langsung
pilkada langsung, rembang

KBR, Rembang - Meski masih menjadi tarik ulur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Rembang, Jawa Tengah tetap menyusun ulang tahapan pemilihan langsung kepala daerah.

 

Ketua KPU Kab. Rembang, Minanus Suud mengungkapkan, penyusunan tahapan telah selesai tahun lalu. Namun karena muncul keputusan kepala daerah dipilih melalui anggota DPRD, akhirnya jadwal tersebut tidak terpakai. 


Kini pihaknya membuat tahapan baru lagi, mengacu rencana Pilkada serentak bulan Desember 2015. Ia mengakui memang masih harus menunggu pembahasan Perppu di DPR, tapi selaku penyelenggara Pilkada di daerah, sewaktu waktu harus siap.

 

“Perhitungannya butuh waktu 6 bulan untuk pendaftaran, pembentukan penyelenggara dan lain lain akan kita sesuaikan. Hanya saja kami sendiri juga belum pasti, karena mekanisme proses penetapan Perppu No. 01 tahun 2014 berada di tangan DPR. Tapi lantaran sudah ada gambaran Desember, paling tidak bisa menjadi patokan awal, “ ungkapnya kepada KBR, Kamis (15/1).

 

Minanus Suud menambahkan masa jabatan kepala daerah di Kab. Rembang berakhir tanggal 20 Juli 2015. Maka dipastikan nantinya belum terpilih bupati dan wakil bupati definitif. Menurutnya, kelak setelah tanggal 20 Juli, akan ada semacam pejabat sementara bupati, agar tidak terjadi kevakuman pemerintahan.


Editor: Antonius Eko 


  • pilkada langsung
  • rembang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!