NUSANTARA

KPK Blokir Rekening Budi Gunawan

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Kapolri terpilih yang juga Kepala Lembaga Pendidikan Polri (lemdikpol) Polri, Komjen Budi Gunawan terkait kasus korupsi di Biro Pembinaan Karir di Polri."

Indra Nasution

KPK Blokir Rekening Budi Gunawan
KPK, Rekening Budi Gunawan

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Kapolri terpilih yang juga Kepala Lembaga Pendidikan Polri (lemdikpol) Polri, Komjen Budi Gunawan terkait kasus korupsi di  Biro Pembinaan Karir di Polri.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, aset yang diblokir berupakan rekening yang tersebar di sejumlah bank. Kata dia hal dilakukan untuk menghindari pemindahan aset.

“Kami juga ingin menjelaskan memang telah terjadi pemblokiran aset BG terutama rekening yang dilakukan di beberapa tempat,” kata Bambang di Kantor KPK, Jakarta (20/1).

Sebelumnya KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir. KPK sudah melakukan penyelidikan setengah tahun lebih sebelum menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Pada Juni 2010, Majalah Tempo menulis kekayaan Budi mencapai Rp4,6 miliar pada 19 Agustus 2008. Dia dituduh bertransaksi dalam jumlah besar yang tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebut membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp29 miliar dan Rp25 miliar.

Editor: Anto Sidharta

  • KPK
  • Rekening Budi Gunawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!