NUSANTARA

Kelompok Ayub Waker Belum Menjadi Tersangka

Kelompok Ayub Waker Belum Menjadi Tersangka

KBR, Jayapura - Polisi belum menetapkan tersangka pada 13 orang yang diduga sebagai kelompok Ayub Waker, kelompok kriminal bersenjata.

Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki keterlibatan pembunuhan disertai perampasan senjata kepada dua anggota Brimob BKO Sumatera Selatan yang  terjadi awal Januari lalu.

Juru bicara Polda Papua Patrige Renwarin mengatakan untuk mengantisipasi kelompok ini keluar dari Timika, polisi mengerahkan 2 pleton personilnya untuk memblokade jalan tikus. Salah satunya ke Ilaga, Kabupaten Puncak. Sebab ada dugaan kelompok ini akan melarikan diri kearah tersebut.

“Belum dibilang diduga kuat dia sebagai salah satu pelaku, tidak. Sudah pasti dia anggota kelompoknya Ayub Waker. Betul, sampai sekarang belum ada tersangkanya. Diduga kuat dilakukan oleh kelompoknya Ayub Waker,” katanya.        
Hasil penyelidikan sementara Mabes Polri terkait insiden tersebut, peluru yang digunakan untuk menembak dua anggota Brimob di Utikini adalah senjata jenis FN.

Sebab ditemukan barang bukti 13 slongsong peluru dalam olah tempat kejadian perkara. Pelaku juga melakukan penembakan dari arah dekat atau menempel pada tubuh korban.

Dalam insiden ini dua anggta Brimob, yakni Rian terkena luka tembak 3 lobang di kepala dan di bawah leher sebelah kiri. Kemudian Adriadi ditemukan 10 meter dari mobil yang ditumpangi dengan luka bacokan tangan yang hampir putus dan luka menganga di belakang punggung diduga dilakuakn dengan menggunakan kampak.

Sementara sekuriti Freepot pengemudi mobil tersebut juga terkena luka tembak di leher. Ketiganya ditemukan tewas tertembak di sekitar Kampung Utikini pada awal Januari lalu saat sedang melakukan patroli.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • papua
  • polisi
  • tewas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!