NUSANTARA

HRWG: Hukuman Mati Kasus Narkoba Ditunggangi Mafia

"Organisasi Human Rights Working Group (HRWG) mencurigai kepentingan mafia narkoba dalam rencana hukuman mati terhadap 6 terpidana narkoba, Minggu (18/1) lusa."

HRWG: Hukuman Mati Kasus Narkoba Ditunggangi Mafia
HRWG, Hukuman Mati Kasus Narkoba

KBR, Jakarta - Organisasi Human Rights Working Group (HRWG) mencurigai kepentingan mafia narkoba dalam rencana hukuman mati terhadap 6 terpidana narkoba, Minggu (18/1) lusa.

Organisasi hak asasi manusia asal Indonesia yang melakukan advokasi internasional itu menyatakan, terpidana hukuman mati hanyalah pelaku di lapangan. Jika mereka mati, maka investigasi menuju kasus yang lebih besar akan berhenti.

"Jangan-jangan kampanye hukuman mati justru juga ditunggangi oleh mafia-mafia besar narkoba. Karena jangan-jangan mereka yang dihukum mati adalah kurir, mereka yang membawa sabu, bukan pengedar. Oke mereka pengedar tapi bukan mafia besar," jelas Aktivis HRWG Muhammad Hafiz di Jakarta, Jumat (16/1) sore.

Sehingga, kata dia, ketika proses hukuman mati dilakukan, saksi kunci hilang.

“Proses pembukaan kasus-kasus narkoba yang lebih besar dan dilakukan mafia itu hilang," jelasnya.

Hafiz menambahkan, hukuman mati bisa saja diterapkan asalkan proses peradilan dan syarat-syaratnya ketat dan jelas. "Selama ini tidak transparan," katanya.

Pemerintah akan mengeksekusi 6 terpidana narkoba, lusa. Pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan di Nusa Kambangan, Cilacap, dan Boyolali, Jawa Tengah. Pemerintah mengatakan ada total 64 terpidana lain yang menunggu eksekusi.

Editor: Anto Sidharta

  • HRWG
  • Hukuman Mati Kasus Narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!