NUSANTARA

Hotel Kian Sepi, Pekerja Hotel Tolak Surat Edaran Kemenpan-RB

"Ratusan pelaku wisata dan pekerja hotel yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pariwisata Indonesia (SPPI) dan federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) NTB, Selasa (27/1) siang menggedor kantor gubernur, kantor Wali Kota Mataram dan DPRD NTB."

Hotel Kian Sepi, Pekerja Hotel Tolak Surat Edaran Kemenpan-RB
Hotel Kian Sepi, Pekerja Hotel NTB

KBR, Mataram - Ratusan pelaku wisata dan pekerja hotel yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pariwisata Indonesia (SPPI) dan federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) NTB, Selasa (27/1) siang menggedor kantor gubernur, kantor Wali Kota Mataram dan DPRD NTB.

Mereka meminta agar Pemerintah Provinsi NTB mendesak Kementerian Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemen PAN RB) segera mencabut Surat Edaran (SE) KemenPAN RB no 11 tahun 2014 tentang pembatasan rapat di hotel bagi aparatur pemerintah.

Di kantor gubernur NTB, massa ditemui oleh Wakil Gubernur NTB, M. Amin. Di depan wakil gubernur, Sekretaris SPPI, Mardi’i menuntut agar pemerintah daerah melakukan segala cara untuk mencabut peraturan Kemen PAN RB. Mereka menilai, larangan rapat dihotel itu telah menurunkan angka tamu hotel terutama tamu pertemuan dan konvensi atau MICE. Selain itu aturan ini telah mematikan ekonomi kreatif masyarakat. Keputusan menteri itu juga membuat pekerja hotel terancam diberhentikan.

“Tuntutan kami kepada MenPAN RB  adalah, mencabut surat edaran menteri PAN no 11 tahun 2014. Tuntutan yang kedua, kepada gubernur dan DPRD NTB untuk melakukan segala upaya agar surat edaran menteri itu segera dicabut. Dampak dari kebijakan KemenPAN RB, akan terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan karyawan hotel dan restoran,” teriaknya.

Menjawab tuntutan para aksi, Wakil Gubernur NTB, M. Amin sepakat apa yang dilakukan oleh massa aksi. Ia mengaku sependapat dengan tuntutan massa aksi karena menurutnya kebijakan pemerintah pusat itu telah merugikan daerah. Ia mengaku dari awal telah menentang peraturan tersebut. Dan dengan adanya aksi dan tentangan dari para pekerja, akan lebih mudah untuk mendesak pemerintah pusat segera mencabut surat edaran tersebut.

Sementara itu di DPRD NTB, ratusan pengunjuk rasa ditemui oleh wakil ketua DPRD NTB Mori Hanafi. Mereka diundang berdialog di dalam gedung dewan dan Mori dalam kesempatan itu sepakat menandatangani surat pernyataan yang berisi tuntutan pengunjuk rasa. Mori juga berorasi diluar gedung dewan guna mendukung gerakan pelaku pariwisata untuk mencabut SE Menpan-RB itu.

“Untuk saudara-saudara ketahui, pariwisata ini adalah penopang utama pembangunan NTB karena kita tidak punya pabrik.  Pariwisata ini multiplayer effectnya sangat besar. Kami menyadarai apabila terjadi penurunan tamu-tamu hotel akan terjadi juga multiplayer effect” kata Mori.

Editor: Anto Sidharta

  • Hotel Kian Sepi
  • Pekerja Hotel NTB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!