NUSANTARA

Bima Arya: Kasus GKI Yasmin Bukan Pelarangan Ibadah

"Gerah karena persoalan GKI Yasmin dikaitkan dengan isu pelarangan ibadah, Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menegaskan jika itu hanyalah masalah perizinan bangunan. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan masalah pelarangan"

Rafik Maeilana

Bima Arya: Kasus GKI Yasmin Bukan Pelarangan Ibadah
Bima Arya, Kasus GKI Yasmin

KBR, Bogor - Gerah karena persoalan GKI Yasmin dikaitkan dengan isu pelarangan ibadah, Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menegaskan jika itu hanyalah masalah perizinan bangunan. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan masalah pelarangan beribadah.

Bima Arya menceritakan, awal masalah adanya GKI Yasmin adalah kebutuhan dari GKI Pengadilan yang ingin membuat tempat ibadah baru karena sudah tidak bisa menampung jemaat yang banyak. Lalu, kata Bima, dipilihlah daerah Yasmin untuk dibangun gereja. Namun pada perjalanannya, timbul masalah dalam pembangunan gereja yang kini disegel tersebut.

"Waktu itu GKI Pengadilan kapasitasnya tidak sampai seribu, maka disepakati bangun gereja di Yasmin karena banyak jemaatnya yang di wilayah barat. Itu sebenarnya permasalahannya," katanya saat acara diskusi bersama LBH Keadilan Bogor Raya, Selasa (6/1)

"Kemudian saya selaku wali kota, menjamin untuk siapa pun beribadah. Saya tidak setuju jika kasus ini dibilang kasus pelarangan beribadah, masyarakat Kota Bogor semua jelas tahu permasalahan ini adalah masalah izin mendirikan bangunan," tegasnya.

Bima menambahkan, permasalahan GKI Yasmin tidak akan dibiarkan berlarut. Ia menjamin akan menyelesaikannya dengan berbagai pihak melalui langkah diskusi.

"Saya akan terbuka dengan siapa pun, dan saya akan membuka komunikas dengan berbagai pihak," ujarnya.

Sementara terpisah, juru bicara jemaat GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan, pihaknya meragukan jika Bima Arya akan melakukan audiensi dengan berbagai pihak terkait GKI Yasmin. Karena menurutnya, Bima sendiri dulu pernah berjanji untuk melakukan pertemuan. Dan itu dikatakan Bima Arya sebelum dilantik.

"Tapi sampai sekarang, setiap saya tanyakan padanya kapan pertemuan resmi digelar (saya secara berkala selalu nanya via BBM), selalu dijawab belum bisa dengan beragam alasan. Dan lalu tiba-tiba dia malah memutuskan meneruskan penyegelan ilegal itu. Jadi kalau soal bertemu, dia malah yabg berjanji, dan melupakan janjinya," tandas Bona.

Hingga kini, jemaat GKI Yasmin kembali tidak dapat beribadah di gerejanya, termasuk pada Perayaan Natal 25 Desember 2014 lalu. Para jemaat mendapat hadangan dari kelompok intoleran dan Satpol PP Kota Bogor yang berjaga.

Editor: Anto Sidharta

  • Bima Arya
  • Kasus GKI Yasmin
  • Toleransi
  • petatoleransi_08Jawa Barat_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!