NUSANTARA

Ahok Batasi Usia Kendaraan, YLKI Surati Gubernur

Ahok Batasi Usia Kendaraan, YLKI Surati Gubernur


KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bakal melayangkan surat resmi terkait rencana Pemerintah Provinsi Jakarta dan DPRD Jakarta untuk membatasi usia kendaraan. 


Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, surat tersebut akan dilayangkan jika rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak dibatalkan segera. Ditambah lagi, kata dia, rencana serupa juga pernah dibatalkan gubernur Jakarta sebelumnya Fauzi Bowo dan Sutiyoso karena dinilai tidak akan menjadi solusi kemacetan.


"Tentu kalau (rencana pembatasan usia kendaraan. red) ini menguat kami akan mengirim surat ke Gubernur dan DPRD DKI. Ini kan wacananya sudah lama, ini bukan ide Ahok. Sejak zaman Gubernur Foke bahkan sejak Sutiyoso sudah diwacanakan," ujar Tulus di Jakarta, Minggu (18/1).


“Tapi akhirnya gagal karena sampai detik ini angkutan umum di Jakarta belum dijadikan alternatif. Termasuk Transjakarta kan justru semakin mengenaskan kondisinya.” 


Tulus Abadi menambahkan, pembatasan kendaraan bisa dilakukan di Jakarta jika infrastruktur angkutan umum sudah baik. Selain itu, menurutnya negara-negara maju tidak pernah menjadikan pembatasan usia kendaraan sebagai sistem utama mengurai kemacetan. Misalkan, Singapura yang hanya membatasi penggunaan pribadi bukan tahun kendaraan.


Editor: Antoniius Eko 

  • ahok
  • macet
  • jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!