NUSANTARA

Walhi: Soal Smelting, Jangan Beri Keringanan pada Newmont

"Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah pusat tidak memberikan keringanan kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk menunda pemurnian hasil tambang mineral di dalam negeri."

Zainudin Syafari

Walhi: Soal Smelting, Jangan Beri Keringanan pada Newmont
Walhi, Smelting, Newmont

KBR68H, Mataram - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah pusat tidak memberikan keringanan kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk menunda pemurnian hasil tambang mineral di dalam negeri.

Ini menyusul pemberlakukan UU tentang Mineral dan Batubara. Dalam undang-undang itu perusahaan tambang dilarang mengekspor bahan tambang mentah mulai 12 Januari nanti. Direktur Walhi NTB, Murdani meminta Newmont mematuhi peraturan tersebut.

“Jika tanggal 12 (Januari-red) nanti Newmont tidak mau misalnya melaksanakan amanat konstitusi ini ya kami merekomendasi ditutup saja. Ya ditutup kemudian dilakukan audit terhadap eksploitasi yang selama ini dilakukan” ujar Murdani.

Sementara dalam siaran tertulis, Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto mengatakan, pihaknya mendukung pemurnian mineral di dalam negeri. PT NNT mengaku sudah bekerjasama dengan PT Indosmelt untuk proses pemurnian di dalam negeri. Namun pemurnian di PT Indosmelt akan mulai dilakukan pada tahun 2017 mendatang. Untuk sementara ini, PT NNT telah bekerjasama dengan PT Smelting Gresik untuk pemurnian mineral sebesar  20 persen.

Editor: Anto Sidharta

  • Walhi
  • Smelting
  • Newmont

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!