NUSANTARA

Tilep Duit Karang Taruna, Kadispora Maluku Utara Ditahan

Tilep Duit Karang Taruna, Kadispora Maluku Utara Ditahan

KBR68H, Ternate – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemda Maluku Utara, Asril Ahmad dijebloskan ke penjara sore tadi, terkait penyalahgunaan anggaran Karang Taruna 2010. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 800 juta. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Arsito Djohar mengatakan, saat menjabat Kepada Dinas Sosial pada 2010 lalu, Asril mengelola anggaran Karang Taruna senilai Rp 1,3 miliar.

“Asril Ahmad, tersangka dalam hal ini diduga tidak melakukan pengawasan, sesuai dengan audit BPK dan BPKP, bahwa ada aliran dana yang diterima terdakwa, yaitu anggaran karang taruna 2010 sebesar Rp 1,3 miliar yang diduga ada kerugian Negara sekitar Rp 800 juta,” ungkapnya, Rabu (15/1).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ternate memenjarakan pejabat pembuat komitmen kegiatan Karang Taruna, Nasrun. Nasrun sempat kabur dari Ternate dan akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Editor: Damar Fery Ardiyan

red
  • Tilep Duit Karang Taruna
  • Kadispora Maluku Utara Ditahan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!