NUSANTARA

Rano Karno: Atut Ditahan, Belasan Proyek Mandek

"Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menyebutkan ada 13 proyek pembangunan yang mandek di Banten akibat penahanan Atut Chosiyah oleh KPK."

Danu Mahardika

Rano Karno: Atut Ditahan, Belasan Proyek Mandek
Rano Karno, Atut, Proyek Mandek

KBR68H, Jakarta - Wakil Gubernur Banten, Rano Karno menyebutkan ada 13 proyek pembangunan yang mandek di Banten akibat penahanan Atut Chosiyah oleh KPK.

Kata dia, proyek tersebut terhambat lantaran membutuhkan tanda tangan dari tersangka kasus dugaan suap Pilkada tersebut. Terkait hal ini, Rano segera berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi untuk mencari solusi masalah tersebut.

"Karena itu untuk penggerak pembangunan ada di 13 surat itu. Ini kan mekanismenya beliau masih gubernur dan surat-surat harus ditandatangani beliau. Jadi di Pemerintahan itu banyak sekali surat-surat yang harus ditanda tangan. (Perlu ada ketegasan Mendagri?) Mendagri sudah tegas. Kita lagi tunggu izin dari KPK. Ini bagaimana solusinya. Makanya mungkin minggu depan saya akan koordinasi degan Mendagri untuk cari solusinya seperti apa," ujarnya saat ditemui dalam perayaan HUT PDIP ke 41 di Jakarta, Jumat (10/1).

Rano Karno menambahkan, saat ini pihaknya belum mendapatkan izin dari KPK untuk berkomunikasi dengan Atut soal masalah pemerintahan Banten.

Gubernur Banten Atut Chosiyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak dan juga kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Saat ini  Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Editor: Anto Sidharta

  • Rano Karno
  • Atut
  • Proyek Mandek

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!