NUSANTARA

Pembangunan Permukiman di Subak Bisa Merusak Ketahanan Pangan

"KBR68H, Jakarta - Perluasan jalan dan maraknya pembangunan permukiman di desa adat Bindu Abiansemal Subak Bali, diduga melibatkan sejumlah pimpinan daerah, terutama di tingkat kabupaten."

Nur Azizah

Pembangunan Permukiman di Subak Bisa Merusak Ketahanan Pangan
ketahanan pangan, permukiman, subak

KBR68H, Jakarta - Perluasan jalan  dan maraknya pembangunan permukiman di desa adat Bindu Abiansemal Subak Bali, diduga melibatkan sejumlah pimpinan daerah, terutama di tingkat kabupaten.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN Bali Made Nurbawa mensinyalir, pejabat kabupaten mengeluarkan izin proyek perluasan jalan dan pembangunan permukiman terutama untuk villa. Menurut dia, kebijakan pemerintah kabupaten bisa merusak tatanan budaya lokal dan ketahanan pangan di sana. Sementara ejak tahun lalu, Unesco sudah menetapkan kawasan Subak Bali sebagai warisan dunia.

"Struktur perlindungan Subak atau sawah. Itu sebenarnya kalau ada visi yang sama sangat memungkinkan dan mudah menurut saya untuk dilindungi. Tapi ketika paradigma pembangunan yang saat ini cenderung  konsepnya pertumbuhan apalagi di Badung, ya, yang tingkat PAD tertinggi saya khawatir pertumbuhan ekonomi dari pendapatan daerah ini bukan karena sektor riil tapi lebih banyak dari hal-hal yang sifatnya menjual aset. Dalam pengertian seperti Subak ini, ini kan Subak ini pusaka dan pustaka, jadi bukan faktor faktor yang sifatnya produktif. Jangka panjang ini akan menimbulkan persoalan dari segi ketahanan pangan, ketahanan sosial dan budaya menurut saya," terang Nurbawa dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.

Ketua AMAN Bali Made Nurbawa berharap penolakan itu lantaran kesadaran warga untuk melestarikan Subak. Nurbawa meminta agar Pemerintah Kabupaten Badung kembali patuh pada Perda nomer 9 tentang perlindungan Subak.

Sebelumnya warga Subak Gaga, Desa Adat Bindu Abiansemal Badung Bali menolak usul pemerintah untuk melebarkan jalan ke Subak. Mereka menolak lantaran langkah pemkab itu mengancam alih fungsi lahan yang tak bisa dikendalikan. Selain pelebaran jalan, warga juga menolak pengembangan perumahan di kawasan mereka. Dari 52 Hektar lahan Subak di Subak Gaga, 2 hektar di antaranya sudah mengalami alih fungsi lahan.

Editor: Doddy Rosadi

  • ketahanan pangan
  • permukiman
  • subak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!