NUSANTARA

OJK Awasi 40 Bank di Aceh

OJK Awasi 40 Bank di Aceh

KBR68H, Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor perwakilan Aceh akan mengawasi semua bank yang beroperasional di Aceh yang terdiri dari 15 bank umum konvensional, 5 bank umum syariah, 5 unit usaha syariah, serta 5 bank perkreditan rakyat dan 10 bank perkreditan rakyat syariah. Sehingga total bank yang akan diawasi mencapai 40 bank.

Hal demikian dikatakan kepala kantor OJK Aceh Muhamad Lutfi  pada Launcing OJK Aceh, kemarin.

Lutfi mengatakan kontribusi bank sebagai agen pembangunan cukup signifikan, namun demikian bank diminta untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan dikarenakan nominal NPL sudah mencapai Rp 1,2 Triliun atau 5,2 persen.

Aset perbankan di Aceh saat ini mencapai Rp. 41 Triliun dengan dana pihak ketiga Rp. 26, 3 Triliun dan telah menyalurkan kredit mencapai Rp. 23,9 Triliun, dan perolehan laba yang dicapai Rp 808 Miliar.

Menurut dia, kehadiran OJK di daerah akan melanjutkan fungsi dan tugas Bank Indonesia terkait dengan pengawasan industri perbankan didaerah "Cakupan tugas OJK juga akan berekmbang untuk melakukan pengawasan lembaga keuangan mikro diseluruh tanah air,"lanjutnya.

Lutfi menambahakan porto polio aset perbankan syariah terhadap aset perbankan di Aceh juga cukup besar yang mencapai 12 persen dengan share DPK 9 persen, dan pembiayaan 12, 77 persen. Kontribusi laba dari perbankan syariah sebesar 12,83 persen.

Sementara itu Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setiadi mengharapkan kehadiran kantor OJK dapat menjadi pusat informasi dan pengaduan masyarakat. Edi menyebutkan OJK juga harus berimbang dan proporsional sehingga dapat  juga memberikan perlindungan kepada lembaga-lembaga keuangan itu sendiri.

Sumber: Radio Antero

Editor: Doddy Rosadi

  • OJK
  • perbankan
  • aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!