NUSANTARA

Masa Tanggap Darurat Gunung Sinabung Diperpanjang

Masa Tanggap Darurat Gunung Sinabung Diperpanjang

KBR68H, Jakarta – Masa tanggap darurat penanganan Gunung Sinabung Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali diperpanjang hingga 2 pekan mendatang. Juru Bicara Kabupaten Karo Jonson Tarigan mengatakan, perpanjangan ini dilakukan menyusul aktivitas Gunung Sinabung yang masih aktif dan mengeluarkan letusan kemarin. Pemerintah Kabupaten Karo rencananya bakal menggelar rapat evaluasi penanganan pengungsi. Selain itu, seluruh pengungsi akan disebar ke 31 titik pengungsian, di antaranya di Kecamatan Brastagi dan Kecamatan Kabanjahe.(Baca: Gunung Sinabung Berstatus Awas, Jumlah Pengungsi Bertambah)

“Yah nanti rapat evaluasi, akan diperpanjang untuk kedepannya, rencananya 2 minggu ke depan. Kondisi pengungsi sendiri gimana pak ? Jumlahnya tetap 17 ribu jiwa, 5500 kepala kelurga sekarang,” ujar Jonson saat dihubungi KBR68H (07/13).

Sebelumnya, Masa tanggap darurat penanganan Gunung Sinabung Kabupaten Karo, Sumatera Utara berakhir pada hari ini setelah diperpanjang pada 1 Desember lalu. Ini menyusul Gunung Sinabung yang kembali menyemburkan awan panas hingga 2000 km, kemarin. Hingga saat ini Gunung Sinabung masih berstatus awas. (Baca: Pengungsi Gunung Sinabung Mulai Stress)

Editor: Nanda Hidayat

  • gunung sinabung
  • tanggap darurat
  • diperpanjang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!