NUSANTARA

Jangan Serahkan Penanganan Banjir Jakarta Hanya kepada Jokowi

Jangan Serahkan Penanganan Banjir Jakarta Hanya kepada Jokowi
banjir, jakarta, joko widodo

KBR68H, Jakarta - Penanganan banjir di Jakarta tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah Pusat tidak boleh berdiam diri ataupun menyerahkan segala urusan penanganan banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Penanganan banjir Jakarta harus melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tetangga. Tidak mungkin penanganan banjir di Jakarta tanpa melibatkan daerah-daerah sekitar yang selama ini jadi daerah penyumbang air.

“Koordinasi antara pemimpin-pemimpin daerah di daerah sekitar Jakarta. Seperti Tangerang, Bogor dan Banten harus intensif dilakukan. Penting juga dilakukan dengan dipimpin pula pemerintah pusat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ego sektoral masing-masing daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo, dalam keterangan pers yang diterima KBR68H, Selasa (21/1).

 Dia menjelaskan, banjir di Jakarta disebabkan kerusakan ekologis yang parah dan meluas. Kata dia, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung terjadi penurunan luas tutupan hutan dari 9,4% pada 2000 menjadi 2,3% pada 2010 atau mengalamii laju degradasi sebesar 7,14% dalam kurun waktu 10 tahun atau 0,7%per tahun.

Selain Jakarta, tercatat, banjir juga terjadi Kota Manado (Sulawesi Utara), Tulang Bawang (Lampung), Kota Jambi, Kabupatan Bungo, Merani dan Sorolangun (Jambi), Musi Rawas  (Sumsel), Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Barru (Sulsel), dan Cirebon, Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu (Jawa Barat).

  • banjir
  • jakarta
  • joko widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!