NUSANTARA

Forum Rektor: Amandemen UUD dan Fungsikan Kembali GBHN

"Universitas Sebelas Maret atau UNS Surakarta menjadi tuan rumah Forum Rektor Indonesia. Usulan amandemen UUD 1945 dan memfungsikan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN seperti saat Orde Baru, mencuat dalam pertemuan tersebut."

Yudha Satriawan

Forum Rektor: Amandemen UUD dan Fungsikan Kembali GBHN
Forum Rektor, Amandemen UUD, GBHN

KBR68H, Surakarta - Universitas Sebelas Maret atau UNS Surakarta menjadi tuan rumah Forum Rektor Indonesia.  Usulan amandemen UUD 1945 dan memfungsikan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN seperti saat Orde Baru, mencuat dalam pertemuan tersebut.

Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Ravik Karsidi mengatakan, FRI berkesempatan menggulirkan draf usulan memfungsikan kembali  GBHN untuk dibahas dalam pertemuan tersebut. Menurut Ravik yang juga menjabat Rektor UNS Surakarta , selama ini ada kecenderungan pembangunan nasional tanpa arah yang jelas.

“Ada kecenderungan ketika perencanaan pembangunan absen maka yang muncul adalah kebijakan improvisasi dari pimpinan negara yang cenderung mengikuti agenda-agenda politik publik. Yang namanya perencanaan pembangunan itu sesuatu yang sangat penting. Dan mau tidak mau harus dilakukan demi keberlangsungan dan keberlajutan bagsa dan negara Indonesia. Kalau usulan GBHN itu dilakukan dan diusulkan oleh Forum Rektor Indonesia atau FRI ini sebenarnya masih sangat mungkin. Saya yakin pada saatnya nanti sidang MPR, belum ada agenda usulan itu tapi kami kalau FRI berinisiatif menyusun draf GBHN dan sudah dibahas sebelumya saya yakin itu bisa jadi diterima MPR,” kata Ravik Karsidi.

Dukungan usulan tersebut juga diungkapkan Ketua MPR, Sidarto Danusubroto, yang ikut menjadi pembicara dalam forum yang dihadiri sekitar 800 orang pemimpin dan perwakilan berbagai perguruan tinggi di Indonesia tersebut. Menurut Sidarto, perlunya amandemen UUD 1945 sebelum memfungsikan kembali GBHN.

“Ketua Forum Rektorat saja laporan atau LPJ kalau masa jabatannya selesai. Nah ini harus ada mekanisme Presiden membuat LPJ kepada rakyat melalui MPR. Sejauhmana Presiden menjalankan GBHN yang harus kita pulihkan lagi. Supaya peta Indonesia ke depan itu kelihatan, ekonomi, sosial, budaya, hankam, hingga puluhan tahun ke depan. Jangan sampai setiap 10 tahun kok perubahan-perubahan ya. Nanti peta kemajuan Indonesia nggak jelas. Ya jalurnya memang harus lewat Amandemen UUD 1945. Ini gagasan saya, biar nanti bergulir dan masyarakat yang menilai dan merespon,” jelas Sidarto Danusubroto.

Editor: Anto Sidharta

  • Forum Rektor
  • Amandemen UUD
  • GBHN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!