NUSANTARA

DPR Papua: Tak Ada Pelaku Penembakan yang Bisa Ditangkap

DPR Papua: Tak Ada Pelaku Penembakan yang Bisa Ditangkap

KBR68H, Jayapura - DPR Papua menuding kinerja kepolisian di Papua jeblok, utamanya untuk mengungkap sejumlah kasus penembakan dan kekerasan di Bumi Cendrawasih. Ketua DPR Papua, Deard Tabuni menuturkan selama ini polisi hanya bisa mengklaim pelaku penembakan dan kekerasan di tanah Papua dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Karena itu, DPR Papua meminta kepolisian setempat mampu menyebutkan secara terbuka siapa yang dimaksud Orang Tak Dikenal untuk menyudahi rasa saling curiga di Papua. Apalagi hingga kini, para pelaku kekerasan dan penembakan tak pernah ada yang berhasil ditangkap.

“OTK-OTK itu yang harus jelas ini, Namanya OTK itu orang tak dikenal di Papua itu siapa, supaya orang hitam kah, kalau orang Papua bikin orang Papua aja ini. Ini OTK OPM gitu, kalau bukan orang luar Papua, berarti ya ini orang barat ini, datang untuk bikin kacau disini. Jadi supaya jelas, jadi begitu kasus terjadi, mana yang penembakannya, caranya seperti apa, cara jarak jauh berarti itu sudah terbelajar, kalau jarak dekat berarti orang baru ini, jadi raba-raba,” jelasnya.

Namun DPR Papua menyebutkan sejumlah kasus penanganan korupsi di Papua perlu diapresiasi dengan adanya program Kapolda Papua, Tito Karnavian yang mengharuskan setiap Polres harus menyelesaikan 3 kasus korupsi per tahunnya. Namun, DPR setempat belum mengetahui berapa jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh institusi polisi.

Awal tahun ini, sejumlah kekerasan dan penembakan terjadi di Puncak Jaya dan sekitar areal PT Freeport Indonesia. Satu orang menjadi korban dalam penembakan di Puncak Jaya, sementara 5 pucuk senjata milik Pos Polisi di Distrik Kulirik berhasil dibawa kabur oleh kelompok sipil bersenjata.

Editor: Doddy Rosadi

  • dpr papua
  • pelaku penembakan
  • orang tak dikenal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!