NUSANTARA

Besarnya Minat Pengusaha Bangun Hotel di Yogya

"Pengajuan izin pembangunan hotel di Kota Yogya melonjak drastis menjelang berlakukanya moratorium pembangunan hotel yang berlaku hingga 1 Januari 2014. Hingga 31 Desember 2013, tercatat ada 100 pengajuan proposal pendirian hotel baru."

Star Jogya

Besarnya Minat Pengusaha Bangun Hotel di Yogya
Pengusaha, Hotel, Yogya

KBR68H, Yogya - Pengajuan izin pembangunan hotel di Kota Yogya melonjak drastis menjelang berlakukanya moratorium pembangunan hotel yang berlaku hingga 1 Januari 2014. Hingga 31 Desember 2013, tercatat ada 100 pengajuan proposal pendirian hotel baru.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Setiyono mengatakan, dari jumlah tersebut, 25 persen diantaranya adalah hotel dengan kategori bintang.

“Selama mereka memenuhi aspek yang kami tentukan, tentu kami tidak bisa melarangnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, izin pendirian hotel baru akan diberikan kepada investor selama memenuhi persyaratan yang ada di Peraturan Daerah (Perda) No.2/2012 tentang Bangunan Gedung. Selain itu mereka juga harus lolos dalam pengujian Analisa Megenai Dampak (Amdal) lalu lintas dan Amdal Lingkungan.

“Kewajiban lolos Amdal lalu lintas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32/2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, dan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas,” lanjut dia.

Agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, jelas Setiyono, pihaknya kini melakukan pemilahan dan pencermatan terhadap kelengkapan berkas yang diajukan.

“Apabila ada berkas yang tidak lengkap, maka Dinas Perizinan akan langsung mencoret permohonan yang diajukan,” katanya.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta
 

  • Pengusaha
  • Hotel
  • Yogya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!