NUSANTARA

Baru 30 Persen Perusahaan di Bondowoso Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

"KBR68H, Bondowoso"

Baru 30 Persen Perusahaan di Bondowoso Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
perusahaan, bondowoso, BPJS Ketenagakerjaan

KBR68H, Bondowoso– Ratusan perusahaan di Bondowoso Jawa Timur belum mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Bondowoso Beni Puji Kurnianto mengatakan dari total 400 perusahaan di daerah itu, baru 30 persen yang telah mendaftarkan pekerja menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional JKN BPJS.

“Sebanyak 453 perusahaan katagori kecil, jadi perusahaan yang mendaftarkan hanya 30% dari itu. Untuk perusahaan yang melanggar nanti ada sanksi pidana, tapi kami utamakan pedekatan preventif” kata Beni kepada KBR68H.

Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Bondowoso Beni Puji Kurnianto mengatakan masih banyak perusahaan yang menganggap pemberian jaminan sosial sebagai beban. Padahal sesuai undang-undang ketenagakerjaan, perusahaan wajib menyertakan pekerja dalam program jaminan sosial.
 
Beni menambahkan, jaminan yang wajib dipenuhi perusahaan antara lain, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan atas kecelakaan kerja. Saat ini, Dinas Tenaga Kerja mencatat, terdapat 20 ribu lebih tenaga kerja yang bekerja di perusahaan di Bondowoso.

Editor: Doddy Rosadi

  • perusahaan
  • bondowoso
  • BPJS Ketenagakerjaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!