NUSANTARA

Tuntut Kenaikan Gaji, Karyawan Hotel di Pati Ancam Mogok

"Serikat Pekerja Gitrary Perdana Hotel (SP-GPH) mengancam akan melakukan mogok kerja, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sementara mereka, juga telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Disosnakertrans, agar perusahaan dapat memenuhi tuntutan mereka."

Tuntut Kenaikan Gaji, Karyawan Hotel di Pati Ancam Mogok
karyawan hotel, pati, kenaikan upah, mogok

Serikat Pekerja Gitrary Perdana Hotel (SP-GPH) mengancam akan melakukan mogok kerja, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sementara mereka, juga telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Disosnakertrans, agar perusahaan dapat memenuhi tuntutan mereka.
 
Para karyawan tersebut mengancam mogok kerja, karena selama ini gaji yang mereka terima belum memenuhi UMK, dan  belum menyertakan mereka dalam program Jamsostek.

“Intinya tadi kami telah melayangkan surat kepada Disosnakertrans secara resmi atas aduan kami. Setelah kami menemui kembali Kasi Kelembagaan Hubungan Industri dan Perselisihan Disosnakertrans Pati, Apriyanto, kami diarahkan untuk bertemu Kabid Pengawasan Industrial Rifai Sholeh,” kata Ketua SP-GPH Pati, Didik Supriyadi

Seperti yang tertuang dalam pengaduannya, SP-GPH Pati menuntut agar perusahaan tempatnya bekerja memberikan gaji sesuai ketentuan Upah Minimum Kabupaten Pati sebesar Rp 927 ribu perbulan. Pekerja juga meminta, agar perusahaan mengikutserakan mereka, dalam program Jamsostek.

Menurut Didik Supriyadi, selama bertahun-tahun bekerja diperusahaan jasa perhotelan itu, dia bersama puluhan pekerja lainnya hanya menerima gaji berkisar antara Rp 200 ribu sampai Rp 275 ribu per bulan, ditambah uang hadir Rp 10 ribu dan uang makan Rp 6 ribu per hari. 

Disosnakertrans melalui bidang pengawasan industrial berjanji akan, menindak lanjuti pengaduan para pekerja yang sudah disampaikan kepadanya, secara resmi.

Sumber: http://pasfmpati.com/101/index.php?option=com_content&view=article&id=4105:sp-gph-ancam-mogok-kerja&catid=1:latest-news

  • karyawan hotel
  • pati
  • kenaikan upah
  • mogok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!