NUSANTARA

Terlibat Calo, Pejabat Pemprov DKI Dipecat

"KBR68H, Jakarta - Pemerintah Jakarta memecat seorang pejabat bidang perumahan rakyat karena terlibat percaloan rumah susun Marunda, Jakarta Utara."

Terlibat Calo, Pejabat Pemprov DKI Dipecat
basuki, calo, rumah susun

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Jakarta memecat seorang pejabat bidang perumahan rakyat karena terlibat percaloan rumah susun Marunda, Jakarta Utara. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai pejabat itu tidak memiliki komitmen untuk melayani masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Dia mengklaim pemecatan dilakukan sesuai dengan prosedur mulai dari peringatan sampai ke penindakan.

“Kita pikir orang ini tidak ada di Dinas Perumahan. (Apakah Kepala atau Kepala Dinas?) Semacam kepala rumah tangga rumah susun. Dia mau mengubah BLUD, ya menurut kami dia terus menghambat. Padahal ada banyak keluhan dari ibu-ibu, itu semua fakta di lapangan. Pertama lapor kepada kami ada 500 unit yang siap, 1200 unit belum siap. Ternyata 500 unit saja tidak ada yang beres, tiba-tiba di lantai atas tidak ada air, alasannya pipanya pecah, ” kata Ahok di Balai Kota.

Pejabat yang dipecat merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perumahan Jakarta Kusninda. Pemerintah Jakarta telah melantik pengganti pejabat yang terlibat percaloan rumah itu. Sebelumnya, hampir dua ribu unit rumah susun di Marunda kosong tanpa penghuni padahal telah rampung dibangun sekitar lima tahun lalu. Akibat kondisi ini, sebagian fasilitas rumah susun itu rusak dan hilang dicuri.

  • basuki
  • calo
  • rumah susun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!