Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak mencatat ada sekitar 100 usaha kecil menengah (UKM) dari 1.000 UKM yang sudah mengantongi sertifikasi atau label halal.
Kepala Disperindag Kota Pontianak Imran, mengungkapkan kebanyakan UKM yang sudah memiliki lebel halal itu adalah industri rumahan dan UKM yang sudah mengantongi izin-izin usaha.
Menurut Imran, pihaknya tidak bisa memaksakan setiap UKM, khususnya penjual mie tiaw maupun sejenisnya memiliki sertifikat halal. Namun, pihaknya memastikan setiap usaha yang mengurus izin, diperkirakan mengantongi label halal.
Pihaknya juga akan mencoba mencari solusi agar seluruh UKM kota Pontianak mempunyai sertifikasi halal. Saat ini, pihaknya lebih prioritas bagaimana kebersihan limbahnya dan sampah jualan pedagang agar tidak dibuang sembarangan. Tahun ini juga rencananya, pemerintah akan membantu para UKM Kota Pontianak, terutama membantu sarana dan prasarana kerja.
Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/hanya-ratusan-ukm-miliki-sertifikasi-halal/