Bagikan:

Polisi Klaim Rampungkan Pemeriksaan Korupsi Pilkada Puncak

Kepolisian Puncak Jaya, Papua mengklaim telah merampungkan berkas korupsi dana pemilukada kabupaten setempat.

NUSANTARA

Rabu, 23 Jan 2013 16:30 WIB

pilkada puncak, korupsi

KBR68H, Jayapura - Kepolisian Puncak Jaya, Papua mengklaim telah merampungkan berkas korupsi dana pemilukada kabupaten setempat. Kasus tersebut melibatkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Bakesbang Puncak Jaya, Abdul Kahar, dengan nilai kerugian hampir mencapai Rp 600 juta. Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan tersangka kepada Kejari Nabire.
 
“Itu sudah P21 dan hari ini rencana mau dilaksanakan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri yang ada di Nabire karena untuk Polres Puncak Jaya, kejaksaannya masih ada di nabire belum punya kejaksaan negeri,” kata I Gede Sumerta Jaya.

Kepala Baskebang Puncak Jaya, Abdul Kahar diduga membuat pertanggungjawaban fiktif anggaran Desk Pemilukada kabupaten setempat yang dibiayai DAU 2012. Padahal pilkada tidak dilaksanakan pada tahun tersebut. 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending