NUSANTARA

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Penyu Langka

Muliartha

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Penyu Langka
Bali, Penyelundupan, Penyu langka

KBR68H, Denpasar - Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Bali menggagalkan penyelundupan 13 ekor penyu langka yang akan diperdagangkan di Bali.

Belasan penyu itu merupakan hasil tangkapan di Perairan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Bali, Handoyo Supeno mengatakan, terungkapnya penyelundupan penyu langka itu berawal dari kecurigaan anggota Polair Polda Bali yang berpatroli terhadap kapal penangkap ikan Borneo 01.

Selain menyita 13 ekor penyu, Polair Polda Bali juga menangkap nakhoda kapal dan dua anak buah kapal.

“Kapal itu untuk penangkapan ikan, bukan untuk menangkap satwa langka yang dilindungi. Mereka memang ilegal dan mereka mengakui itu sebuah kesalahan. Ancaman hukumannya karena ini satwa langka dan dia mulai tindakannya dari kegiatan penangkapan maka mereka ancamannya di atas 5 tahun," kata ujar Handoyo Supeno.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Bali, Handoyo Supeno menambahkan Direktorat Polair Polda Bali kini juga sedang mengejar penadah atau agen pedagang penyu di Bali.

Sementara penyu yang berhasil disita untuk sementara dititip di Taman Penyu di Pulau Serangan Denpasar sebelum nantinya dikembalikan ke alam.

  • Bali
  • Penyelundupan
  • Penyu langka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!