NUSANTARA

DPRD Garut Segera Paripurnakan Pemakzulan Aceng Fikri

"DPRD Garut, Jawa Barat bakal segera menggelar rapat paripurna mengenai mekanisme pemakzulan Bupati Aceng Fikri."

DPRD Garut Segera Paripurnakan Pemakzulan Aceng Fikri
aceng fikri, bupati garut

KBR68H,Jakarta - DPRD Garut, Jawa Barat  bakal segera menggelar rapat paripurna mengenai mekanisme pemakzulan Bupati Aceng Fikri. Ini menyusul dikabulkannya permohonan DPRD Garut oleh Mahkamah Agung terkait pencopotan Aceng Fikri. Ketua Fraksi PKS DPRD Garut Wawan Kurnia mengatakan, putusan paripurna akan diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

"Saya kira kita berbicara yang dekat dulu saja ya. suratnya juga belum kita terima. dan kita tentunya menginginkan keputusan ini dilandasi dengan hukum sehingga tidak ada alasan lagi bagi pihak untuk mempertentangkan. Kalaupun ada ketidakpuasan setelah presiden memutuskan pemberhentian bisa diajukan ke MK,"ujar Wawan.

Sebelumnya Mahkamah Agung mengabulkan permohonan DPRD Garut untuk memakzulkan Bupati Aceng Fikri. Aceng  dinilai melanggar UU tentang Perkawinan dan  Undang Undang Perlindungan Anak. Ini karena Aceng menikah selama empat hari dan kemudian menceraikan istri sirinya melalui pesan singkat SMS.

  • aceng fikri
  • bupati garut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!