NUSANTARA

Bea Cukai dan Kepolisian Kaltim Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu

Bea Cukai dan Kepolisian Kaltim Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu

KBR68H, Balikpapan – Kantor Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggagalkan rencana penyeludupan 6 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 12 miliar di Kota samarinda dan Balikpapan. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Yosep Wihastono mengatakan, narkoba itu dikirim lewat kantor pos dari Mumbai India. Polisi menduga narkoba akan diedarkan di Kalimantan Timur dan wilayah lain Indonesia.

“Di Samarinda itu kasusnya lewat Kantor Pos Giro, dikirimkan juga. Cuma waktu itu dari sini sudah lolos ke sana, begitu sampai ke alamatnya. Alamatnya itu mungkin berubah, di sana tak mau terima. Barang itu ditarik kembali ke pos. Semuanya 6 kilogam dari India," jelas Yosep Wihastomo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Yosep Wihastono menambahkan, penyelundupan sabu yang tertangkap terjadi selama 3 minggu. Dua kali dengan tujuan kota Balikpapan dan selebihnya tujuan Samarinda.

  • Sabu
  • Penyelundupan
  • Kalimantan Timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!