NASIONAL

Temuan Bawaslu: Kepala dan Aparat Desa Jadi Anggota Parpol

""Temuan di lapangan menunjukkan bahwa terdapat kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa yang masuk menjadi anggota partai politik"

Astri Yuanasari

Temuan Bawaslu: Kepala dan Aparat Desa Jadi Anggota Parpol
ilustrasi bawaslu

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan lima temuan di proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Menurut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, temuan ini merupakan hasil monitoring jajaran pengawas Pemilu di kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Bawaslu menemukan keterlibatan kepala desa dan aparat desa dalam proses verifikasi faktual.

"Temuan di lapangan menunjukkan bahwa terdapat kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa yang masuk menjadi anggota partai politik. Terhadap temuan tersebut jajaran pengawas pemilu telah menyampaikan saran perbaikan sehingga kemudian di TMS-kan," kata Lolly dalam keterangan pers, Kamis (15/12/2022).

Selain itu, juga ditemukan keterlibatan RT/RW dalam proses verifikasi faktual, serta penemuan 24 kasus pembagian kartu tanda anggota (KTA) partai, pada H-1 saat pelaksanaan verifikasi faktual.

Baca juga:

"Hal ini menunjukkan bahwa ada parpol yang kurang siap dalam pelaksanaan verifikasi faktual," kata Lolly.

Bawaslu, lanjut Lolly juga menemukan 20.565 data pribadi masyarakat dicatut ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol), baik melalui posko aduan dan pengawasan melekat saat pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan.

"Kami juga menemukan 15.824 nama yang masuk dalam sampel verifikasi faktual keanggotaan partai politik, dan 12.938 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

Editor: Kurniati Syahdan

  • Bawaslu
  • Pemilu 2024
  • verifikasi parpol
  • parpol
  • sipol
  • kepala desa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!